Connect with us

HUKRIM

LCKI Jateng : Prihatin Penangkapan Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : Y Joko Tirtono SH, Koordinator Divisi Hukum LCKI Jawa Tengah mengecam penangkapan Wilson Lalengke oleh Polres Lampung Timur, dirinya mengaku prihatin dan miris akan penangkapan tersebut dengan cara yang dilakukan petugas kepolisian.

“Saya sangat prihatin dan miris akan kejadian penangkapan Bung Wilson Lalengke itu, apalagi cara-cara yang dilakukan petugas Polres Lampung Utara itu. Untuk itu, lebih baik permasalahan tersebut diselesaikan secara elegan, baik dan persuasif. Jangan sampai justru dengan kasus ini, permasalahan akan melebar kemana-mana,” ujar Jack, demikian panggilan akrab Y Joko Tirtono SH di Sekretariat LCKI Kota Salatiga, Minggu (13/03/2022).

Ditambahkan, dari kasus tersebut dinilainya jika Wilson lalengke merasa jengkel dan marah hingga merobohkkan karangan bunga yang sengaja ditaruh di Komplek Polres Lampung Timur. Bahkan, kemarahan itu akibat ada wartawan yang kesandung kasus hukum. LCKI Jawa Tengah sangat berharap, kasus ini dapat diseleaikan secara damai dan proses menuju itu harus elegan, professional serta terbuka.

“Sekali lagi, saya tegaskan bahwa LCKI Jateng hanya bisa apreasi untuk penyelesaian kasusnya secara elegan dan humanis. Sehingga akan selesai dengan baik, bagaimanapun media itu adalah mitra kepolisian. Disini, Polri sebagai alat penegak hukum dan pers merupakan pilar hukum negara yang ke empat maka bagaimana jika negara tanpa pers ?. Pers ini sebagai alat kontrol apa pun, sehingga jangan sampai penyelesaiannya secara tendensius ataupun mengikuti ‘titipan’ atau ‘pesan sponsor’. Dan yang utama dan harus diingat bahwa Polri butuh wartawan dan wartawan pun butuh Polri. Untuk itu, Mabes Polri dapat segera turun menyelesaikan masalah ini sehingga tidak akan berlarut,” tandas Joko “Jack” Tirtono SH, yang juga mantan wartawan yang bertahun-tahun tugas liputan di Jakarta.

Seperti dalam pemberitaan media, bahwa banyak yang menilai jika Polres Lampung Timur bertindak sewenang-wenang dan menggunakan kekuasaannya dalam melakukan penangkapan terhadap Wilson Lalengke (Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia/PPWI). Ini dilakukan Polres Lampung Timur, setelah sehari sebelumnya, Wilson Lalengke telah merobohkan karangan bunga dan membentak-bentak polisi karena rombongan Wilson tidak diterima dengan baik oleh Polres Lampung Timur.

Jumat (11/03/2022), Wilson Lalengke dan rombongan PPWI datang ke Polres Lampung Timur untuk mengklarifikasi penangkapan dan penahanan ID wartawan media online revolusi.com. ID yang merupakan anggota PPWI ditangkap pada Selasa (08/03/2022) dan akhirnya ditahan karena diduga telah memeras warga Martiga, Lampung Timur.

Dalam kejadian itu, dinilainya petugas kepolisian tidak humanis dalam melakukan penangkapan. Bahkan, Polres Lampung Timur telah melalui Program Polri Presisi dimana Polri harus melayani masyarakat. Bahkan, Kapolri sendiri telah mencanangkan pelayanan prima terhadap pelayanan masyarakat. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *