Connect with us

BIVEST

Larangan Mudik Lebaran 2021 Lumpuhkan Industri Pariwisata : Bisa Tak Dapat THR

Published

on

KopiPagi | JAKARTA : Sudah jatuh tertimpa tangga. Pepatah ini sekiranya yang paling pas  dan cocok untuk usaha Sektor industry pariwisata. Sektor ini yang paling terkena imbas dari larangan mudik. Terutama pariwisata daerah, akan terdampak kebijakan pemerintah yang melarang mudik lebaran tahun ini.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Widjaja Kamdani dalam keterangan tertulisnya mengatakan, kebijakan larangan mudik dinilai bisa menekan beberapa sektor usaha yang sekarang di tengah momentum pertumbuhan.

Bahkan, kata dia, tekanan ini bisa berdampak lebih luas seperti kewajiban pengusaha yang tak bisa dipenuhi seperti THR.

“Pelaku-pelaku usaha di daerah yang biasanya diuntungkan oleh momentum lebaran, misalnya jasa pariwisata, jasa transportasi, hotel, dan sebagainya yang saat ini pun sebetulnya struggling untuk survive,” jelas Shinta, Kamis (01/04/2021).

Menurut Shinta, kebijakan tersebut juga akan menciptakan disparitas atau ketimpangan pemulihan ekonomi yang lebih tinggi antar sektor dan antar daerah di Indonesia.

Shinta beralasan, sebelumnya,  sektor-sektor itu, biasanya akan memanfaatkan momentum lebaran dan mudik untuk menciptakan pendapatan.

“Dengan pelarangan mudik sudah pasti akan kehilangan potensi revenue atau pendapatan,” ungkapnya.

Oleh karena itu, Shinta memandang kebijakan pelarangan mudik dari pemerintah ini, harus disertai dengan kebijakan counter cyclical atau kebijakan yang sifatnya bisa mendongkrak konsumsi.

“Kebijakan pencairan bansos kami rasa ada peluang demand domestik bisa didongkrak lebih tinggi. Ini berdasarkan pengamatan kami di tahun lalu,” jelas Shinta.

Ia menyebutkan, pencairan bansos pada Kuartal III-2020 lalu sangat signifikan meningkatkan demand pasar domestik di periode tersebut. Efek positifnya juga tercermin pada perbaikan tingkat pertumbuhan penjualan retail.

Shinta berharap hal yang sama bisa terjadi juga tahun ini. “Artinya, pemerintah bisa mengatur timing pencairan bansos agar dapat terjadi dengan lancar di seputar lebaran,” katanya.

Apalagi menurut perkiraannya jumlah perusahaan yang akan mengajukan penundaan pembayaran THR, tidak akan sebanyak tahun lalu, karena kinerja ekonomi kita saat ini secara keseluruhan lebih baik dibanding kinerja Kuartal II-2020.

“Meskipun mungkin masih ada perusahaan yang perlu meminta penangguhan THR, kami rasa secara umum daya beli masyarakat bisa lebih tinggi dr tahun lalu dan bisa memicu konsumsi lebih tinggi.”

“Kegiatan ekonomi tidak akan berhenti meskipun tidak mudik. Jadi, kita masih punya banyak kesempatan untuk mendongkrak konsumsi, baik dari sisi supply dengan bansos dan pencairan THR, maupun dari sisi demand dengan promosi penjualan, online retail, wisata di daerah-daerah sub-urban, dan sebagainya,” jelas Shinta. Otn/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *