Connect with us

REGIONAL

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar : Optimalkan Lahan Lapas untuk SAE WBP

Published

on

PEMATANGSIANTAR | KopiPagi : Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut optimalkan lahan yang ada di lapas untuk Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan metode kemandirian dan edukasi, Sabtu (11/12/2021).

Hal itu disampaikan Kalapas Kelas IIA Pematangsiantar Rudy Fernando Sianturi, melalui Kepala Seksie Kegiatan Kerja (Siegiatja) H.Hutauruk, SH.

“Kita memberikan pelatihan dan pembinaan kemandirian kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang sedang menjalani pidana. Pelatihan kemandirian dan pembinaan ini bertujuan untuk mendidik dan mengajarkan kepada WBP bagaimana membentuk suatu peluang nantinya ketika mereka bebas,” ungkap Kepala Sie GiatJa H.Hutauruk.

Terkait Sie Giatja, Lapas Kelas IIA Pematang Siantar membuat juga membuat kolam ikan, guna membudidayakan ikan konsumtif seperti Gurame Merah dan Lele.

Pihak lapas sendiri bekerja sama dengan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Sumut dan juga bekerja sama dengan Dinas Perikanan Kabupaten Simalungun untuk pelatihan dan mendapatkan bibit ikan.

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar optimalkan lahan yang ada di lapas untuk SAE WBP dengan metode kemandirian dan edukasi.

Tidak hanya di sektor perikanan,  Lapas Kelas IIA Pematang Siantar juga memanfaatkan lahan menanam Pepaya California, Nenas Sayuran dan juga buah Semangka dengan metode tanam tanah, dan ada juga metode tanam hidroponik untuk produksi sayur pakcoy.

Lebih lanjut, Kasie Giatja menyampaikan, program pembinaan dan pelatihan  kemandirian ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas WBP ketika dia bebas dan kembali ketengah masyarakat dan keluarga.

Hal serupa juga di sampaikan oleh Kalapas Rudy Fernando Sianturi, bahwa WBP yang di lakukan pembinaan kemandirian ini merupakan WBP yang sudah menjalani proses sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan dengan ketentuan lainnya seperti pidana dengan kasus Tindak Pidana Ringan  dan minimal sudah menjalani setengah masa hukuman dan sudah mendapatkan jaminan oleh keluarga.

Kegiatan ini juga salah satu tujuan yang akan kita capai, yaitu lapas yang produktif dan edukatif namun tetap mengutamakan prosedur keamanan.

Lapas Kelas IIA Pematangsiantar juga berterimakasih kepada beberapa instansi dan  juga berharap agar tetap menjalin kerjasama dalam hal pembinaan dan pelatihan kemandirian ini. ***

Editor : Nilson Pakpahan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *