Connect with us

KANDIDAT

KPUD Kab. Toba : Prokes Diterapkan Setiap Tahapan Kegiatan Pilkada

Published

on

KopiPagi TOBA :  Kendati masih dalam masa pendemi Covid-19, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Toba Sumatera Utara, dalam setiap kegiatan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) termasuk di metode kampanye.

Hal itu disampaikan Ketua KPUD Toba Henri Marudin Pardosi SH pada saat sosialisasi pemungutan dan penghitungan suara di Penilihan Bupati dan wakil Bupati 9 Desember 2020 di Kabupaten Toba. Didampingi fungsioner Divisi SDM Sugar F Sibarani, Divisi Teknis Ranti Pasaribu SE dan Divisi perencana Charles Pangaribuan Rabu 26 Nopember 2020 di Aula ruang rapat Kantor KPUD lantai II.

Protokol kesehatan tetap diterapkan pada hari pencoblosan 9 Desember 2020. Kepada para pemilih diharuskan mengikuti aturan protokol kesehatan dengan menjaga jarak 1 meter, memakai masker dan mencuci tangan sebelum peserta pemilih memasuki di bilik Tempat Pemilihan Suara (TPS ).

Disebutkan, pada hari H. 9 Desember peserta pemilih diwajibkan membawa e-KTP dan pulpen guna menjaga yang tidak kita inginkan atau kecurangan. Sedang jumlah  TPS di Kabupaten Toba sebanyak 477 yang tersebar di Berbagai Desa dan di kelurahan, Kecamatan serta Kabupaten Toba. ***

Pewarta

Julius P Siahaan

 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *