Connect with us

KANDIDAT

KPU Pasbar Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 

Published

on

KopiPagi | PASBAR : Setelah hiruk pikuk Pilkada berakhir dengan suka dukanya, dan setelah berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup Pasbat tingkat Kabupaten pada 15-17 Desember 2020 lalu, kini KPU menetapkan Hamsuardi – Risnawanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati.

Bupati – Wabup terpilih, H.Hamsuardi – H.Risnawanto

Seperti diketahui, Paslon Hamsuardi-Risnawanto dinyatakan unggul dalam perhitungan KPU Pasbar dengan perolehan suara 56.555 suara atau sebesar 31,5 persen dari total suara sah, yakni dengan Jumlah itu selisih 2,3 persen dengan perolehan suara calon petahana Yulianto-Syafrial sebesar 52.490 suara atau 29,2 persen.

Kini tiba saatnya KPU Pasaman Barat kembali menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 pada Jumat (22/01/2021) pukul 09.00 WIB.di Hotel Guci Simpang Empat Pasaman Barat.

Menurut Ketua KPU Pasbar, Alharis penetapan pemenang ini dilakukan setelah terbitnya BRPK (buku registrasi perkara konstitusi) dari Mahkamah Konstitusi, maka pada hari ini Jumat (22/01/2021) KPU Pasbar menggelar rapat pleno penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Hari ini (Jumat 22 Januari 2021) kita melaksanakan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih Hamsuardi-Risnawanto dan ini sesuai dengan apa yang telah kita terima BRPK dari MK,” terang Alharis di Hotel Guci Simpang Empat.

Dikatakannya dengan digelarnya rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati Pasbar terpilih di Hotel Guchi hari ini semua dilakukan sudah berjalan dan sesuai dengan mekanisme yang ada. Demikian juga pihaknya sudah mendistribusikan undangan kepada semua pasangan calon.

Ditambahkannya, mekanisme pelaksanan ini sudah mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 19 tahun 2020.

Menurutnya sesuai dengan hal itu, pihaknya juga telah mengundang semua pasangan calon, partai politik, Bawaslu dan ditambah TNI/Polri serta undangan tokoh masyarakat lainnya.

Saat pembukaan Pleno

“Dan sesuai arahan yang kita terima dari KPU Provinsi, walaupun pada Rapat Pleno Penetapan hari ini ada Paslon yang tidak hadir, rapat pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih tetap berjalan, ” tegasnya.

Ditambahkannya lagi, pelaksanaannya juga sesuai dengan Protap Khusus Covid-19, yakni Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Pasbar hari ini digelar dengan terbatas, yaitu menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan Covid-19.dan kepada semua undangan yang hadir dilakukan pemeriksaan suhu tubuh, juga diwajibkan memakai masker.

Rapat pleno terbuka penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Pasbar, ditandai dengan penyerahan salinan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh KPU kepada Paslon dan juga kepada DPRD Pasbar serta kepada KPU RI melalui KPU Provinsi. ***

Pewarta : Zoelnasti.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *