Connect with us

TIPIKOR

Korupsi Pengelolaan Usaha Komoditi Emas : Dikebut Penyidikannya

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kian mengintensifkan penyidikan kasus korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (23/06/2023), menyebutkan, kali ini ada 6 saksi diperiksa terkait kasus tersebut.

Keenam orang itu adalah :

1. D selaku Refining Manager merangkap AM Pemurnian Perak PT Antam, Tbk. periode 2011-2012.

2. AHA selaku Senior Manager Operation PT Antam, Tbk. periode 2015-2016 dan merangkap sebagai General Manager PT Antam, Tbk. Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) periode 2017-2019.

3. HJS selaku Refining Manager PT Antam, Tbk. periode 2015 – 2017.

4. RS selaku Refining Manager PT Antam, Tbk. periode 2015 – 2017.

5. SEP selaku Refining Bureau Head PT Antam, Tbk. periode 2021.

6. YH selaku Marketing Manager PT Antam, Tbk. periode 2017 dan merangkap Trading and Services Manager PT Antam, Tbk. periode 2018 – 2021 dan Senior Manager Marketing PT Antam, Tbk. periode 2021 – 2023.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022,” kata Ketut. *Kop.

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *