Connect with us

LIFE

Ki Gendeng Pamungkas Tutup Usia, Dimakamkan Dekat Ibunya di Sawangan

Published

on

KopiOnline BOGOR,- Paranormal Ki Gendeng Pamungkas dikabarkan meninggal dunia hari ini Minggu (07/06/2020) pukul 15.15 WIB di RS. Mulia, Bogor. Ki Gendeng Pamungkas meninggal akibat komplikasi diabetes.

Sekretaris P3AU (Persatuan Putra Putri Angkatan Udara) Cabang Atang Sendjaja Bogor, Zakaria mengatakan jika jenazah Ki Gendeng Pamungkas dibawa ke rumah duka di Sawangan, Depok.

Menurut pihak keluarga, Ki Gendeng Pamungkas akan dimakamkan di dekat makam almarhum ibunya.

“Info saya dapat dari mbak Apri Jam. 15.40 WIB. Rencana jenazah akan dibawa ke kediaman mbak Apri dan dimakamkan dekat makam Ibundanya di Sawangan, Depok,” kata Zakaria melalui pesan berantai.

Pria yang mengaku sebagai anak seorang Perwira TNI Angkatan Udara itu sudah tidak asing lagi di dunia perdukunan dan paranormal. Ia dikenal sejak jaman Orde Baru karena keahliannya sebagai tukang santet.

Paranormal bernama asli Imam Santoso ini dikenal sebagai paranormal yang kontroversial, salah satunya adalah ia mengaku pernah menyantet Presiden Amerika, George W Bush saat melakukan kunjungan ke Indonesia.
Dalam sebuah wawancara dengan Alvin Adam di acara “Just Alvin” pada 2013, Ki Gendeng mengklaim belajar ilmu gaib saat masih remaja untuk menyembuhkan ayahnya yang disebutnya menjadi korban santet.

Ditangkap Polda Metro Jaya

Seperti diketahui, Ki Gendeng Pamungkas pernah diamankan oleh aparat Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) karena dinilai telah menyebarkan ujaran kebencian bermuatan suku, ras, agama dan antar-golongan (SARA) melalui media sosial.

“Dia meng-upload video yang menyinggung SARA di YouTube,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, pada saat itu.

Ki Gendeng juga mengenakan pakaian bertulisan provokatif dan menyinggung SARA pada tayangan di YouTube.

Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap Ki Gendeng Pamungkas di Jalan Tanah Merdeka, Perumahan Bogor Baru, Bogor, pada Selasa (9/5) pukul 23.00 WIB.

Dari tangan tersangka, polisi menyita satu unit telepon selular yang digunakan untuk merekam dan menyimpan video, jaket jin bertulisan “Fight Against Cina”, 67 baju kaos bertuliskan “anticina”, satu bangku warna coklat muda yang digunakan untuk duduk dalam video.

Selain itu polisi menyita satu topi front pribumi warna hitam, empat pisau sangkur, dua airsoft gun, DVR (recorder) CCTV, satu unit CPU, stiker dan badge bertulisan “anticina” dan kartu identitas.

Polisi menjerat Ki Gendeng menggunakan Pasal 4 huruf b juncto Pasal 16 Undang-Undang RI No.40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan/atau Pasal 156 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Tindak Pidana Perbuatan Diskriminatif Ras dan Etnis. Kini Ki Gendeng Pamungkas sudah tiada….kop.


Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *