Connect with us

NASIONAL

Ketua MPR RI Bamsoet : Kaji Ulang Sistem Demokrasi Langsung di Indonesia

Published

on

BANJARNEGARA | KopiPagi : Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Legislator DPR RI Dapil 7 Jawa Tengah meliputi Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen Bambang Soesatyo, mengajak para stakeholder bangsa Indonesia untuk mengkaji kembali sistem demokrasi pasca reformasi yang ditandai dengan pemilihan langsung dalam Pilkada, Pileg hingga Pilpres. Perlu ditelaah sejauh mana sistem demokrasi terbuka memberikan kontribusi serta manfaat bagi kemajuan bangsa.
“Perlu dilakukan kajian mendalam apakah sistem demokrasi langsung lebih banyak manfaatnya atau justru banyak mudaratnya. Bisa jadi hasil kajian menemukan sistem demokrasi langsung justru memiliki efek negatif yang lebih besar dibandingkan sistem perwakilan seperti yang telah dilakukan jauh sebelum reformasi. Kajian mendalam tersebut bisa berpijak dari sila keempat Pancasila, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmak Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/ Perwakilan,” ujar Bamsoet dalam Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di lima kecamatan di Kabupaten Banjarnegara, Kamis (14/12/2023).
Turut hadir antara lain, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjarnegara Agus Junaidi, Caleg DPRD Provinsi Jawa Tengah Partai Golkar Dapil Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen Dwi Nugroho Marsudianto, serta para Caleg Partai Golkar DPRD Kabupaten Banjarnegara.
Dalam safari politik hari ketujuh di Dapil 7 Jawa Tengah, Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini mendatangi langsung masyarakat di lima kecamatan di Kabupaten Banjarnegara. Antara lain Kecamatan Punggelan, Rakit, Wanadadi, Purwonegoro dan Mandiraja.
Total sudah seluruh kecamatan di Kabupaten Banjarnegara yang  berjumlah 20 kecamatan didatangi Bamsoet. Antara lain Kalibening, Pandanarum, Karangkobar, Wanayasa, Pejawaran, Batur, Pagentan, Banjarmangu, Madukara, Banjarnegara, Sigaluh, Bawang, Pagedongan, Klampok, Susukan, Punggelan, Rakit, Wanadadi, Purwonegoro dan Mandiraja. Sebelumnya, Bamsoet juga telah mendatangi seluruh kecamatan di Kabupaten Purbalingga sebanyak 18 kecamatan.
Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, sistem demokrasi langsung yang dianut oleh bangsa Indonesia sangat berpotensi menggiring orang untuk terjerat dalam tindak korupsi. Tidak aneh bila kemudian banyak kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi. Hasil kajian KPK juga mengungkapkan sistem pemilihan langung memiliki daya rusak yang luar biasa. Tidak sedikit kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi karena saat pemilihan mereka mengeluarkan biaya yang sangat tinggi.
“Demokrasi di daerah yang mestinya dihadapi dengan riang gembira, malah berakhir duka. Banyak petahana dan calon kepala daerah lainnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, karena melakukan tindak pidana korupsi. Begitu juga kepala daerah yang sedang menjabat banyak yang ditetapkan tersangka karena mengkorupsi dana APBD. Ini semua karena biaya yang dikeluarkan untuk merebut posisi dalam Pilkada luar biasa mahal,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan, menjelang Pemilu 2024 muncul istilah NPWP alias Nomor Pira Wani Piro dalam memilih Caleg. Pemikiran pragmatis ini muncul karena masyarakat yang belum siap melaksanakan pemilihan secara langsung. Sehingga semua terjebak pada demokrasi angka-angka dan transaksional yang sangat mahal.
“Sistem pemilihan langsung melanggengkan demokrasi transaksional. Selain akan menggerus idealisme dan komitmen politik para Caleg untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat. Akibatnya, pemilih tidak lagi mengutamakan kualitas dan kapabilitas Caleg dalam menggunakan hak pilih. Namun, lebih memilih siapa yang memberikan uang paling besar,” pungkas Bamsoet. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *