Connect with us

REGIONAL

Ketua DPRD Salatiga : Pemberantasan Salahguna Narkoba Harus Berkolaborasi

Published

on

SALATIGA | KopiPagi : DPC Gerakan rakyat Anti Madat (GERAM) Kota Salatiga harus berkolaborasi dengan lembaga ataupun instansi terkait bahkan dengan pemerintah dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya di Kota Salatiga, ini harus dilakukan karena tidak akan bisa berjalan sendiri dalam melaksanakan program tersebut. Demikian ditegaskan Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit disela menerima audensi DPC GERAM Kota Salatiga, Kamis (02/06/2022).

“Dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Salatiga tidak dapat berjalan sendiri. Harus tetap bekerjasama dengan lembaga/organisasi ataupun instansi terkait yang memang ‘konsent’ dalam melaksanakan pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Sekarang ini, DPC Geram yang telah konsent dalam kegiatannya yang salah satunya pemberantasan penyalahgunaan narkoba. Dengan kata lain, DPC Geram harus bisa berkolaborasi dengan instansi/lembaga/ organisasi terkait, ini sangat penting,” jelas Dance Ishak Palit yang juga sebagai salah satu Dewan Pembina DPC Geram Kota Salatiga.

Hal senada juga ditegaskan Dewan Pembina yang lain, Brigjen Pol (Purn) Agus Sofyan Abadi. Bahwa, untuk memberantas penyalahgunaan narkotiba dan obat terlarang (narkoba) itu tidak dapat dilakukan oleh segelintir lembaga atau organisasi. Namun, harus dilaksanakan secara bersama atau tim bahkan beberapa lembaga harus dapat berkolaborasi atau kerjasama.

“Untuk itu, DPC Geram Kota Salatiga membuka diri dalam rangka pemberantasan penyalahgunaan narkoba dengan berbagai lembaga/ instansi/ organisasi. Dan ini pun, tidak dapat dilaksanakan sesaat namun harus dengan program yang jelas dan nyata. Sekali lagi, semua ini harus dilakukan secara bersama atau harus ada kolaborasi dari berbagai program ataupun lembaga,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPC Geram Kota Salatiga Ya’ohahau Hia mengatakan, bahwa dalam rangka pelaksanaan program dari DPC Geram, salah satunya program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan narkoba telah dilaksanakan dengan menggandeng lembaga terkait. Diantaranya, dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Salatiga. Selain itu, dengan lembaga pendidikan atau sekolah dengan memberikan sosialisasi akan bahaya narkoba.

“Yang sudah rutin kita lakukan adalah dengan Rumah Tahanan (Rutan) Salatiga. Selain memberikan penyuluhan atau sosialisasi juga memberikan pelatihan menjahit kepada warga binaan. Harapannya, usai bebas dari jeratan hukum atau bebas dari penjara maka dapat mempraktekkan ketrampilan yang didapatnya. Dengan demikian, warga binaan tersebut dapat diterima kembali di tengah-tengah masyarakatnya,” ujar Ohan Hia, demikian biasa dipanggil.

Ditambahkan, DPC GERAM Kota Salatiga dalam waktu dekat ini juga akan memberikan program nyata kepada masyarakat. Dengan misi utama adalah memberantas, mencegah narkoba dengan jalan mengurangi pengangguran melalui “Program 3 in 1” yaitu program nyata Kulih – Pelatihan – Kerja. Program ini membutuhkan sinergitas dan pendampingan dari pemerintah.

Dalam audensi dan koordinasi tersebut, DPC Geram Kota Salatiga diwakili Dewan Pembina Brigjen Pol (purn) Agus Sofyan Abadi, Ketua Ohan Hia, serta didampingi BW Heru Santoso, Muhammad Sofyan SH, dan Erwin. Selain itu, ikut dihadirkan Dinas Tenaga Kerja dan Dinas Koperasi dan UMKM maupun LPK yang siap menjalin kerjasama dengan DPC Geram. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *