Connect with us

MEGAPOLITAN

Ketua BKD Kota Depok Nina Suzana : Hasil Sewa Aset Masuk Kas Daerah

Published

on

KopiPagi DEPOK : Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok pada tahun ini menyewakan tujuh bidang tanah seluas 17.978,97 meter persegi yang tersebar di enam kelurahan. Uang sewa ini akan masuk ke kas daerah dan menjadi pendapatan daerah.

“Untuk harga sewa masing-masing bidang tanah berbeda setiap tahunnya dan tergantung dari luas yang disewa oleh penyewa,” ujar Kepala BKD Kota Depok, Nina Suzana, dalam siaran pers yang diterima depoktren.com, Sabtu (25/12/2020).

Menurut Nina, tarif sewa sudah diatur sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 8 Tahun 2011. Tentang retribusi pemakaian kekayaan daerah. “Tarif sewa tanah untuk sarana pendidikan sesuai yang disewakan tahun ini yaitu sebesar 0,5 % x Luas Tanah x NJOP tanah per tahun,” terangnya.

Dia mengutarakan, pada tahun 2019, penerimaan hasil sewa dari tujuh bidang tanah tersebut sebesar Rp 375.535.225. Sedangkan di 2020 sebesar Rp 518.076.495. “Uang hasil sewa aset tanah ini, akan langsung masuk ke kas daerah melalui Bank BJB yang ada di depan kantor BKD. Mudah-mudahan tahun depan, sewa ini masih berlanjut, karena hasilnya juga untuk pembangunan di Kota Depok,” pungkas Nina. depoktren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *