Connect with us

NASIONAL

Kemendagri Dukung Pengamanan Perayaan Nataru Kedepankan Trantibumlinmas

Published

on

JAKARTAKopiPagi : Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi mewakili Menteri Dalam Negeri menyampaikan dukungan terhadap  pelaksanaan Operasi Lilin oleh Polri sebagai persiapan menghadapi Hari Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023  (Nataru) di dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri tentang Pengamanan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 di Markas Besar yang diselenggarakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Tujuan rapat koordinasi tersebut adalah membahas pelaksanaan Operasi Lilin oleh POLRI yang ditujukan dalam rangka persiapan pengamanan dan pengawasan pada pelaksanaan hari Natal Tahun 2022 dan pergantian Tahun Baru 2023 yang akan dimulai dari tanggal 23 Desember 2022 sampai dengan 2 Januari 2023.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Teguh menyampaikan dukungan dalam rangka kesiapan menghadapi Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023 dengan mengedepankan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat. Dalam hal ini telah dilakukan penguatan koordinasi dan kolaborasi antara Kemendagri dan POLRI sebagaimana telah tertuang melalui Nota Kesepahaman Nomor 119/7121/SJ dan Nomor NK/37/X/2022, tanggal 28 Oktober 2022 tentang Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Dalam Negeri dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Teguh menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah memetakan potensi kerawanan yang mengganggu stabilitas dan kondusifitas selama Hari Libur Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru 2023. “Pemetaan potensi dimaksud diantaranya potensi penyebaran COVID-19, kondisi stok dan stabilitas harga pokok serta bahan bakar serta keamanan lingkungan” kata Teguh.

Berdasarkan pemeetaan potensi kerawanan tersebut Kemendagri telah melakukan beberapa upaya diantaranya menerbitan Instruksi Mendagri Nomor 50 dan  Nomor 51 tahun 2022 tentang PPKM yang mengatur pengendalian COVID-19 melalui penerapan protokol kesehatan ditempat yang berpotensi menimbulkan keramaian, mengaktifkan posko-posko disetiap tingkatan daerah, pembatasan pintu masuk perjalanan penumpang internasional bagi warga negara Indonesia berdasarkan ketentuan-ketentuan tertentu dan mendorong percepatan vaksinasi COVID-19.

Selain itu, Kemendagri menerbitkan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 300.1/7996/BAK tentang Peningkatan Kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas, Pemadam Kebakaran, dan BPBD pada Saat Natal Tahun 2022 dan Tahun Baru Tahun 2023, Tanggal 15 Desember 2022, yang menyatakan bahwa bahwa Gubernur/Bupati/Walikota untuk memberikan arahan kepada dinas maupun lembaga dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan dan melakukan pengawasan  selama pelaksanaan Natal Tahun 2022 dan tahun baru 2023.

“Pemetaan potensi yang mengganggu ketertiban dan stabilitas umum, diperlukan tindak lanjut melalui kebijakan yang tegas dan terukur untuk menciptakan suasana kondusif, khidmat, aman dan lancar selama Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023” ujar teguh.

Pengamanan dan pengawasan  dalam persiapan menghadapi Hari Natal 2022 dan Tahun Baru 2023  perlu sinergitas dari berbagai pihak demi menciptakan perayaan Hari Natal dan Tahun Baru yang kondusif bagi masyarakat Indonesia.

Rapat tersebut dipimpin oleh Menko Bidang PMK dan dihadiri oleh Kepala Kepolisian Negera Republik Indonesia, Menteri Pedagangan, Menteri PUPR,  Menteri Agama, Wakil Menteri Kesehatan, Sekjen Kementerian Perhubungan, Kepala BASARNAS, Panglima TNI, Dirjen Bina Pembangunan Daerah mewakili Menteri Dalam Negeri, Kepala BNPB, Kepala BMKG, Wakil Direktur Utama Pertamina.*Maste/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *