Connect with us

REGIONAL

Kejati Yogya Utamakan Pencegahan Humanis dan Kearifan Lokal

Published

on

KopiOnline Jakarta – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Yogyakarta, Dr Masyhudi SH MH, menegaskan, dalam penanganan masalah penegakan hukum di Yogyakarta dirinya lebih mengedepankan pencegahan hukum dengan pendekatan humanis dan kearifan lokal.

“Berdasarkan data di Kejaksaan Agung, pemberantasan dan penegakan hukum tidak mengurangi indek korupsi di Indonesia,” ujar Masyhudi dalam acara pisah sambut dengan pejabat Kajati Yogya yang lama Erbagtyo Rohan di Aula Kejati Yogya, kemarin.

Menurut Masyhudi, dalam penanganan tindak pidana korupsi lebih efektif dilakukan pencegahan ketimbang penindakan secara hukum.

“Karena itu, kami akan mengedepankan pendekatan humania dan kearifan lokal. Selain itu, tentunya, menutup celah agar tidak melakukan tindakan melawan hukum seperti korupsi,” ujar mantan Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung itu.

Terkait dengan kebijakan yang akan ditempuhnya itu, Masyhudi mengungkapkan, dirinya akan berkoordinasi dengan Gubernur DIY Sri Sultan HB serta jajaran Forkompimda DIY.

Dia berharap masyarakat berpartisipasi turut membantu dalam upaya pencegahan pencegahan tindak pidana korupsi maupun tindak kriminal lainnya.

“Yogyakarta ini kan sarat dengan budaya dan menjunjung etika kesantunan. Saya kira upaya pencegahan lebih humanis,” jelasnya.

Meski demikian, jika ada yang melanggar hukum, tidak lagi dilakukan dengan pendekatan humanis. Tapi, dengan proses hukum yang berlaku di negeri ini.

“Kalau melanggat ya kita tindak tegas sesuai hukum dan kearifan lokal yang ada,” jelasnya.

Kejati DIY juga akan mengawal semua proyek nasional di Yogyakarta agar sesuai target perencanaan. Upaya ini dilakukan agar terhindar dari tindak pidana korupsi. Syamsuri

Kajati Yogyakarta Dr Masyhudi SH MH dan isteri tercinta

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *