Connect with us

MEGAPOLITAN

Kejati DKI Jakarta Gelar Rakerda Pencapaian Kinerja Tahun 2021

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Selasa (28/12/2021), menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) secara virtual yang diikuti oleh seluruh pejabat di lingkungan Kejati DKI Jakarta, para kepala kejaksaan negeri (Kajari) beserta kepala seksi (Kasi) se wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pelaksanaan Rakerda tahun 2021 ini meliputi Evaluasi capaian kinerja tahun berjalan dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil tiap satuan kerja dan laporan tahunan serta penetapan rencana kerja dan kebutuhan riil tiap satuan kerja berikut penyusunan usulan prioritas nasional untuk dibawa ke Musrenbang Kejaksaan.

Hasil Rakerda tahun 2021 diharapkan dapat ditindaklanjuti dalam pra musrenbang dan musrenbang kejaksaan sebagai forum pengumpulan seluruh satuan kerja pusat dan daerah untuk menyusun dokumen rencana kerja dan anggaran Kejaksaan RI yang direncanakan dilaksanakan setelah Pagu Indikatif ditetapkan.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Dr Febrie Adriansyah SH MH, antara lain, menekankan kepada masing-masing satuan kerja (Satker) agar menyampaikan capaian kinerjanya di tahun 2021.

“Serta kebutuhan anggarannya untuk tahun 2023 secara rill dan komprehensif disertai alasan yang patut dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing,” ujar Febrie Adriansyah dalam sambutannya di aula Kejati DKI Jakarta di Wisma Mandiri II, Jalan Thamsrin, Jakarta Pusat.

Pelaksanaan Rakerda tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana hasil Rakernas Kejaksaan RI tidak lagi disampaikan. Rakerda tahun ini meliputi evaluasi capaian kinerja tahun berjalan dan penyusunan proyeksi kebutuhan riil tiap satker dan laporan tahunan.

Rakerda ini sebagai tindak lanjut dari Instruksi Jaksa Agung RI No 4 Tahun 2021 Tanggal 9 Desember 2021 serta dalam rangka pemantapan pelaksanaan metode baru Rapat Kerja Kejaksaan RI yang disesuaikan dengan siklus perencanaan dan penganggaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Untuk itu, masing-masing Satker mulai dari Asisten, Kajari dan Kacabjari diminta untuk menyampaikan paparan tentang capaian kinerja dan fungsi masing-masing bidang tahun 2021, indikasi atau proyeksi kebutuhan riil masing-masing Satker tahun 2023, pelaksanaan kegiatan untuk masing-masing Satker. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *