Connect with us

HUKRIM

Kejati DIY Bongkar Kasus Mafia Tanah Kas Desa Caturtunggal

Published

on

YOGYAKARTA | KopiPagi : Tindakan tegas, terukur dan tanpa pandang bulu dalam pemberantasan mafia tanah, ditunjukkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Ponco Hartanto SH MH.

Tidak tanggung-tanggung, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY langsung menahan RS, Direktur PT Deztama Putri Sentosa, setelah sebelumnya Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan mafia tanah kas desa Caturtunggal.

“Tersangka RS ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Wirogunan, Yogyakarta,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DIY, Ponco Hartanto, Jumat (14/04/2023.

Kajati DIY Ponco Hartanto menjelaskan, tersangka melancarkan aksinya dengan modus menyewa sebagian TKD (Tanah Kas Desa) untuk menguasai sebagian besar TKD lainnya.

Pada 11 Desember 2015 PT Deztama Putri Sentosa mengajukan Proposal Permohonan Sewa seluas 5.000 meter persegi.

Kemudian Pada Tanggal 1 Oktober 2020 PT Deztama Putri Sentosa kembali mengajukan Proposal Permohonan Sewa Tanah Kas Desa Caturtunggal Seluas 11.215 m2 untuk keperluan Area Singgah Hijau ‘Ambarukmo Green Hills’.

Setelah melalui Mekanisme Permohonan Pemanfaatan Lahan, terhadap Tanah Kas Desa Caturtunggal Seluas 11.215m2 tersebut sampai saat Ini belum mendapatkan ijin dari Gubernur DIY.

“Ternyata terhadap lahan yang 11.215 m2 PT Deztama Putri Sentosa secara melawan hukum tanpa izin pemanfaatan lahan dari Gubernur DIY telah membangun pemukiman dan menyewakan tanah kas desa kepada pihak ketiga.

Selain tanpa ijin, PT Deztama Putri Sentosa tidak membayar uang sewa, membangun tanpa Dilengkapi Dengan Ijin Mendirikan Bangunan (Imb), Ijin Gangguan (Ho) dan Ijin Pengeringan Lahan,” terang Ponco.

Selanjutnya, pihak Kejati DIY masih akan terus mendalami perkara ini untuk mengungkap ada tidaknya keterlibatan pelaku-pelaku lain termasuk (bila ada) oknum pejabat institusi tertentu.

“Ya nanti kami dalami dulu apakah ada keterlibatan pihak lain atau tidak. Bahkan jika nanti ada tempat yang lain, kami akan ungkap juga,” tegasnya. *Kop.

Pewarta : Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *