Connect with us

REGIONAL

Kejari Pekanbaru : Gerak Cepat Songsong Penyelenggaraan Pemilu 2024

Published

on

PEKANBARU | KopiPagi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru bergerak cepat menyongsong penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang. Salah satunya dengan mengaktifkan posko Pemilu yang merupakan bagian dari pengawasan proses Pemilu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Asep Sontani Sunarya SH MH, menyebutkan bahwa hal itu terkait dengan posisi Kejaksaan sebagai unsur dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Pemilu 2024.
“Masyarakat bisa melaporkan dugaan pelanggaran pemilu ke kejaksaan. Salah satunya adalah terkait netralitas penyelenggara negara atau aparatur sipil negara,” kata Asep, pekan lalu.
Menurut Dia, Pos Pemilu ada di seluruh Kejari yang bertugas menerima laporan tindak pidana Pemilu.
Sementara itu Ketua Bawaslu Pekanbaru, Indra Khalid Nasution, memaparkan kendala menindak pelanggaran Pemilu. Salah satunya adalah mengenai politik uang.
Berdasarkan pengalaman, Bawaslu menangkap tangan pihak yang melakukan politik uang. Terduga pelaku disinyalir punya hubungan dengan salah satu calon yang mencalonkan diri di Pemilu.
“Hanya saja, orang yang ditangkap ini tidak terdaftar (sebagai tim sukses) di KPU, susah pembuktian,” ucap Indra.
Indra meminta petunjuk kepada Kejari Pekanbaru bila kejadian seperti ini terulang lagi dalam tahapan Pemilu 2024.
Sementara itu, pihak KPU memaparkan persoalan daftar pemilu tetap dan pemilihan tempat pencoblosan.
Terkait ini, Kejari Pekanbaru akan mendiskusikan lebih lanjut agar tidak terjadi pelanggaran.
Di sisi lain, Asep menyatakan memproses orang yang melanggar tahapan Pemilu harus memenuhi unsur.
Tidak cukup satu saja karena harus ada hal lainnya sesuai aturan berlaku.
Asep menjelaskan, penerangan hukum bertujuan mensosialisasikan penanganan dugaan tindak pidana pemilahan umum.
Hal ini bagian integral dari kejaksaan mensosialisasikan penanganan tindak pidana Pemilu.
Asep berharap KPU dan Bawaslu bersama Kejari Pekanbaru saling bersinergi menangani perkara Pemilu.
“Kejari sudah menyiapkan enam jaksa untuk nantinya menyelesaikan masalah dugaan tindak pidana pemilu,” imbuh Asep. *Kop.
Pewarta : Syamsuri/berbagai sumber.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *