Connect with us

HUKRIM

Kejari Jakut  – Kantor Otorita Pelabuhan Tanjung Priok Kerja Sama Bidang Hukum

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut) dan Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok  Menandatangani Perjanjian Kerja Sama terkait bantuan penanganan permasalahan dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kesepakatan Bersama itu ditandatangani antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakut, Atang Pujiyanto SH MH, dengan Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Dr Capt Wisnu Handoko MSc, yang mengambil tempat di Daun Kelapa Resto Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (06/07/2022).

Dalam acara tersebut turut hadir Deputy General Manager Kepatuhan Bisnis PT. Pelindo (Persero) Regional 2 Tanjung Priok Aryo Kuncoro, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan jajaran Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.

Dalam sambutannya, Kajari Jakut Atang Pujiyanto menyampaikan harapannya bahwa kerja sama tersebut tidak hanya sebatas pada MoU saja.

“Melainkan dapat ditindaklanjuti dengan Surat Kuasa Khusus (SKK) dan bantuannya hukum lainnya kepada JPN untuk membantu menyelesaikan semua permasalahan hukum khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok,” ujar Atang Pujiyanto sebagaimana yang disampaikan Sofyan Iskandar Alam, Kepala Seksi Inteljen (Kasintel) Kejari Jakut.

Sofyan mengungkapkan bahwa Otoritas Pelabuhan adalah lembaga pemerintah (regulator) di pelabuhan yang mengatur, mengendalikan, dan mengawasi kegiatan kepelabuhanan yang diusahakan secara komersial.

“Yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi yang sehat dan efisiensi kinerja seluruh pelabuhan di tanah air,” tutur Sofyan. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *