Connect with us

KANDIDAT

Kejaksaan Tinggi Sumut Siap Sukseskan Proses Pilkada Serentak 2020

Published

on

KopiPagi MEDAN : Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara siap mensukseskan pelaksanaan Pemiliham Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 yang akan digelar di 23 kota/kabupaten di wilayah Provinsi Sumatera Utara.

Salah satu langkahnya adalah memperluas akses keterlibatan masyarakat serta jaringan pemantauan Pilkada, dalam proses pendidikan politik yang intensif sepanjang tahapan Pilkada Serentak 2020.

“Langkah-langkah itu sudah kami kemukakan saat rapat koordinasi tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu) pekan lalu yang berlangsung di rumah dinas Gubenur Sumut,” ujar Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, Dwi Setyo Budi Utomo, dalampercakapannya dengan koranpagionline.com, Minggu (30/08/2020).

Menurut Dwi Setyo Budi Utomo, upaya tersebut dilakukan guna memaksimalkan pencegahan, pengawasan pelaksanaan Pilkada sekaligus meminimalisir terjadinya tindak pidana pelanggaran Pilkada.

“Sebagai bagian dari Tim Gakumdu, maka kapabilitas jaksa dalam menangani perkara tindak pidana harus ditingkatkan, ” kata Dwi.

Mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan itu mengatakan, untuk terciptanya Pilkada Serentak yang aman dan lancar, maka koordinasi dan kerjasama dengan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah mutlak dilakukan secara kontinyu.

“Tentu pula, disertai penyiapan dukungan teknis. Lalu, bersinergi dengan institusi lain, seperti Kepolisian, TNI, Bawaslu, Intelijen Cimmunity dan Pemda,” ucap Dwi.

Dia menegaskan, semua upaya tersebut guna mewujudkan suasana yang kondusif pada perhelatan Pilkada serentak di Provinsi Sumatera Utara yang rencananya akan digelar pada 9 Desember 2020.

“Peran Kejaksaan tentu turut mendukung pelaksanaan Pilkada dan mengintensifkan forum-forum komunikasi melalui pembukaan Posko Pemilu dan Hotline Pemilu guna mempermudah konsolidas dan pencegahan potensi kerawanan,” tandas Dwi.

Selain itu, tambah Dwi, adalah sosialisasi dan pemantauan terhadap peserta Pilkada, menginventarisasi dan mengantisipasi permasalahan yang timbul, serta memberikan saran penyelesaian dan melaporkan informasi kepada user secara berjenjang.

“Saya juga sampaikan, penandatangan MoU dengan KPU, guna pencegahan terjadinya penyimpangan-penyimpangan yang sifatnya perdata maupun tata usaha negara termasuk penggunaan anggaran negara dalam proses persiapan dan pelaksanaan Pilkada, juga harus dilakukan,” tuturnya.

Disamping itu, lanjut Dwi, penguatan koordinasi dengan Bawaslu dan KPU juga harus dilaksanakan dengan baik.
“Langkah-langkah ini dalam rangkaian mengawal dan menjaga proses Pilkada pada setiap tahapannya sehingga semua berjalan dengan baik, ” pungkasnya. Kop.

Pewarta : Syamsuri
Editor :
Mastete Martha

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *