Connect with us

REGIONAL

Kejaksaan Tinggi Sultra Bangun 5 Panti Rehabilitasi Adhyaksa di Provinsi Sultra

Published

on

KENDARI | KopiPagi : Keinginan Jaksa Agung Burhanuddin agar korban  penyalahgunaan narkoba selalu dihukum penjara diwujudkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan membangun sebanyak lima Balai Panti Rehabilitasi Adhyaksa di Provinsi Sultra.

Kelima Balai Rehabilitasi Adhyaksa itu untuk menampung warga pelaku penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Provinsi Sultra.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Raimel Jesaja, di Kendari, mengatakan lima Balai Panti Rehabilitasi tersebut telah diresmikan pada 22 Juli 2022 yang tersebar di lima Kejaksaan Negeri di antaranya Kejari Kendari, Konawe Selatan, Buton, Muna, dan Kejari Kolaka.

“Sekarang ini Balai Panti Rehabilitasi Narkoba sudah ada lima di wilayah kita Sulawesi Tenggara,” katanya, belum lsma ini.

Dia menyebut, pihaknya menghadirkan balai panti rehabilitasi untuk membantu penyalahguna atau pecandu narkoba tanpa harus di proses secara hukum.

Menurut dia, jika seorang pecandu diproses hukum dan di sel bersama pengedar di lembaga pemasyarakatan atau rumah tahanan negara (rutan) maka penyalahguna tersebut berpotensi akan menjadi seorang pengedar.

Meski begitu, dia menjelaskan Kejaksaan nantinya masih akan menilai terhadap suatu perkara ketika sudah masuk ke ranah penuntutan apakah direhabilitasi atau di lanjutan proses hukumnya, sehingga ke depan tidak ada lagi keluhan dari masyarakat bahwa pengguna narkoba dihukum.

“Kita bawa ke rehabilitasi, kita sembuhkan sakitnya selama tiga bulan, enam bulan. Kan ini sama juga nilainya dengan orang ditahan, daripada kita penjarakan, akhirnya juga di sana karena belum terobati kemudian dia akhirnya jadi pengedar. Dan banyak terjadi hal seperti itu di lapas,” ujar dia.

Dia menyebut, pihaknya berkomitmen masih akan menghadirkan balai panti rehabilitasi hingga di semua Kejari untuk membantu lapas yang saat ini terjadi kelebihan daya tampung dan didominasi kasus narkoba

“Dua yakni di Kejari Baubau dan Bombana akan menyusul, dan ini sudah saya instruksikan dalam bulan ini selesai semua,” tandasnya. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *