Connect with us

REGIONAL

Kejaksaan Negeri Kab. Sukabumi Siap Raih Predikat WBK dan WBBM

Published

on

KopiOnline CIBADAK, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, bertekad tahun 2020 ini mampu meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). 

Sebagai perwujudan tekad tersebut, Korps Adhyaksa di bawah komando Bambang Yunianto sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Sukabumi menandatangani komitmen bersama mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

“Deklarasi komitmen bersama mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM sudah ditandatangani seluruh jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi pada Jumat lalu (21/02/2020)” ujar Bambang Yunianto kepada wartawan, kemarin.

Jajaran Kejari Kabupaten Sukabumi siap raih WBK dan WBBM

Seperti diketahui  Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)  mencanangkan program pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).  

Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja/kawasan/kementerian atau lembaga yang memenuhi kriteria atau persyaratan pada 6 area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Dengan 6 area perubahan tersebut yang merupakan komponen pengungkit, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terkait dengan program tersebut, Bambang Yunianto mengaku bahwa dirinya sudah memerintahkan kepada seluruh jaksa dan pegawai tata usaha di Kejari Cibadak atau Kabupaten Sukabumi untuk mendukung program reformasi birokrasi melalui kegiatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.

Menurutnya, reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal mendukung program pemerintah untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan organisasi yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat dan tepat serta profesional.

“Ini semua dalam rangka mewujudkan good governance dan clean government menuju aparatur Kejaksaan yang bersih dan bebas dari KKN, meningkatnya pelayanan prima serta meningkatnya kapasitas dan akuntabilitas kinerja,” katanya.

Sebagai pelaksanaan dari 6 area perubahan tersebut, Bambang Yunianto mengungkapkan bahwa fasilitas, sarana prasarana telah disiapkan Kejari Kabupaten Sukabumi.

Kajari Kabupaten Sukabumi, Bambang Yunianto (tengah), turun langsung memberikan penyuluhan dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)

Kejari Kabupaten Sukabumi, di antaranya, menyediakan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang cukup representatif untuk melayani masyarakat dengan cepat dan nyaman.

Selain itu, Kejari Cibadak juga mempunyai program antar barang bukti gratis kepada pemiliknya yang sah dan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracnt) dan E Tilang.

Jajaran Kejari Cibadak juga secara berkala turun ke bawah (turba) menemui masyarakat memberikan penyuluhan hukum, termasuk ke sekolah-sekolah lewat program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Intinya, kata Bambang Yunianto, sebagai abdi negara sekaligus abdi masyarakat, Kejari Cibadak akan selalu siap, tulus dan ikhlas memberikan pelayanan terbaik dan optimal kepada masyarakat di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat.

“Mohon doa dan dukungannya semoga tahun 2020 ini Kejari Kabupaten Sukabumi bisa meraih predikat WBK dan WBBM,” tutur Bambang Yunianto. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *