Connect with us

HUKRIM

Kejaksaan dan KPK Sepakat Perkuat Sinergitas Antar Penegak Hukum

Published

on

KopiOnline Jakarta – Kejaksaaan RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperkuat sinergitas sebagai lembaga penegak hukum.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin usai menerima kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (08/01/2020))

“Kedatangan ketua KPK dalam rangka kita menjalin komunikasi dan lebih bersinergi, tentunya kami sama-sama penegak hukum yang langkahnya harus sama. Itu yang tadi kami bicarakan,” ujar Burhanudin.

Firli hadir di Kejaksaan Agung untuk memperkenalkan diri sebagai pimpinan KPK baru dan bersilahturahmi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Wakil Jaksa Agung Arminsyah, para Jaksa Agung Muda (JAM) serta Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kabandiklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi.

Firli mengungkapkan bahwa salah satu tujuan kedatangannya ke Kejaksaan Agung terkait dengan kebutuhan komisi antirasuah itu akan sumber daya manusia (SDM) jaksa dari Kejaksaan Agung.

Menurut Firli, pengajuan penambahan jaksa sangat penting dilakukan untuk mengoptimalkan kinerja KPK dalam menuntaskan berbagai perkara korupsi yang ditangani.

“Sehingga antrean perkara itu bisa dipercepat dan penuntasan perkara-perkara korupsi di dalam dakwaan, tuntutan, dan pemeriksaan peradilan itu bisa lebih lancar,” kata Firli menegaskan.

Selain itu, KPK dan Kejagung juga melakukan kerja sama di bidang pendidikan dan pelatihan, dalam rangka meningkatkan kemampuan para pegawai di masing-masing lembaga.

Karena itu, lanjut Firli, pertemuan tersebut juga meningkatkan komitmen untuk saling bersinergi dalam penegakan hukum di Tanah Air.

Dia menyebut, ada beberapa hal yang telah disepakati, antara lain berbagi informasi terkait penanganan perkara dalam wujud E-SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Elektronik).

“Yang kedua kita juga saling membantu perkara, yang sudah ditangani Kejaksaan, maka KPK wajib mensupport supaya ini bisa selesai. Begitu juga sebaliknya, perkara yang sudah ditangani oleh KPK bilamana informasi yang dimiliki oleh kejaksan. Dan Kejagung pun akan memberikan informasi itu kepada kita,” kata Firli menandaskan. Syamsuri

Kabandiklat Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi (tengah), bersama para Jaksa Agung Muda (JAM) Kejaksaan RI memberikan keterangan saat menerima kunjungan Ketua KPK Firli Bahuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *