KopiOnline Jakarta – Aparat penegak hukum di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan jajaran di bawahnya bertekad akan terus melawan dan memberantas tindakan penyelewengan dan penyimpangan hukum di wilayah Propinsi Jawa Timur.
“Kita tidak akan pernah berhenti selama masih ada penyimpangan dan penyelewengan hukum di Jawa Timur,” ujar Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr Sunarta SH MH, dalam percakapannya dengan wartawan, kemarin.
Sunarta mengungkapkan, dalam kurun waktu tujuh bulan terakhir yakni sejak Januari 2019 lalu, jajaran Kejati Jatim sudah menangani 10 perkara korupsi. “Itu belum termasuk yang di tingkat kejaksaan negeri (kejari), baik di kabupaten maupun kota,” katanya.
Meski begitu, Sunarta menyatakan bahwa dirinya sudah menginstrusikan kepada seluruh jajarannya, baik yang ada di kejati maupun di tingkat kejari kota/kabupaten, agar tidak pernah berhenti bekerja memberantas penyelewengan dan penyimpangan di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur.
“Jangan pernah lelah bekerja. Terus kerja. Kerja dan kerja,” tegas mantan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Nysa Tenggara Timur (NTT) ini. Syamsuri