Connect with us

REGIONAL

Kejagung Monitor Pelaksanaan Program WBK dan WBBM di Kejati Sumsel

Published

on

KopiOnline PALEMBANG, – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendorong perwujudan program reformasi birokrasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di seluruh lingkungan Kejaksaan RI.

 Salah satunya seperti yang dilakukan Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH, yang melakukan monitoring, evaluasi, supervisi dan internalisasi program WBK dan WBBM di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (17/02/2020).

Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan program pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Jambin Kejagung, Bambang Sugeng Rukmono (tengah), saat pengarahan program WBK dan WBBM di Kejati Sumsel

Predikat WBK dan WBBM diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja/kawasan yang memenuhi kriteria atau persyaratan pada 6 area perubahan, yakni manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan,  penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.

Dengan 6 area perubahan tersebut yang merupakan komponen pengungkit, diharapkan dapat menghasilkan sasaran pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Terkait WBK dan WBBM ini, kata Bambang Rukmono dalam sambutannya, jajaran kejaksaan harus semaksimal mungkin memberikan pelayanan dan kemudahan kepada masyarakat.

“WBK dan WBBM adalah salah satu program yang diterapkan secara nasional. Kita juga berharap agar kejaksaan di Sumsel bisa mewujudkannya,” tambah Bambang.

Pada kesempatan itu, Bambang Sugeng Rukmono (BSR), mengungkapkan bahwa kejaksaan telah menerapkan sistem digitalisasi yang secara keseluruhan telah terintegrasi ke pusat, sehingga pelayanan yang diberikan dapat berjalan secara nasional dan merata.

“Jadi pelayanannya tidak secara lokal, melainkan berbasis nasional dan merata. Sehingga dapat terkendali secara maksimal pula. Dan sejauh ini, sistem digitalisasi telah berjalan lancar,” ucapnya. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *