Connect with us

HUKRIM

Kasus Pembunuhan dan Pembakaraan yang Diotaki Istri Muda Dilimpahkan ke PMJ

Published

on

KopiOnline Bandung,- Kasus pembunuhan sekaligus pembakaran mobil terhadap ayah dan anak yang didalangi istri muda, berkasnya akan segera dilimpahkan ke Polda Metro Jaya setelah dilakukan gelar perkara di Polda Jabar. Demikian dikatakan Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudy Sufahriadi.

“Pelimpahan berkas akan dilakukan secepatnya ke Polda Metro Jaya karena perencanaan pembunuhan, lokasi pembunuhannya, dan otak pelaku pembunuhan ada di Jakarta. Di Sukabumi hanya membakar mobil dan di dalamnya ada dua jenazah,” kata Irjen Pol Rudy Sufahriadi di Mapolda Jabar, Kamis (29/08/2019).

Menurut Kapolda Jabar, rencana pembunuhan dilakukan Aulia Kesuma (istri kedua korban) pada 22 Agustus 2019 di salah satu Mall di Jakarta Selatan. Kemudian, pada 23 Agustus 2019 malam, empat eksekutor membunuh korban Edi Chandra di rumahnya dengan cara membekap menggunakan kain yang sudah dibalur alkohol 80 persen. Pembakaran mobil dan jenazah dilakukan di daerah Didahu Kabupaten Sukabumi pada Minggu (25/08/2019).

“Dinihari pada 24 Agustus 2019, eksekutor kemudian membunuh anak korban yang bernama M Adi Pramana. Kedua jenazah kemudian dibawa ke Sukabumi dan dibakar di dalam mobil,” katanya.

Berdasarkan pemeriksaan terhadap tersangka Kevin, ia sempat memberikan minuman keras kepada korban Adi hingga mabuk. Setelah mengetahui Adi mabuk, pelaku memanggil ibunya dan eksekutor untuk menghabisi nyawa Adi, meskipun sempat ada perlawanan, namun tak urung nyawa Adi akhirnya melayang.

Sementara itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yowono pihak Polda Metro sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat terkait kasus pembunuhan sadis Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan anaknya M Adi Pradana alias Dana (23). Tersangka Aulia Kesuma (45) segera dibawa dari Sukabumi untuk diperiksa di Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono Foto : detik om

“Kita masih menunggu tersangka (Aulia Kesuma) yang dari Sukabumi. Kita sudah komunikasikan nanti akan dihadirkan, akan dilimpahkan ke Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (29/08/2019).

Argo mengatakan saat ini tersangka Aulia masih berada di Sukabumi. Nantinya, usai memeriksa Aulia, pihak Polda Metro akan menggelar rekontruksi di tempat kejadian perkara yakni di kediaman korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan hingga di Sukabumi.

“Nanti kalau sudah semuanya kita periksa mulai dari perencanaan, pelaksanaan ya sampai kita tangkap pelaku setelah kita selesai kita rekontruksikan biar nanti bisa jelas keliatan seperti apa peran mereka masing-masing di sana,” ungkap Argo.

Polisi Buru Eks Pembantu Aulia Kurnia

Polisi kini terus mendalami kasus pembunuhan ayah dan anak yakni Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M. Adi Pradana alias Dana (23) yang dibakar dalam sebuah mobil yang ditemukan di Sukabumi. Terkini, eks pembantu Aulia Kusuma (35), otak dari aksi pembunuhan itu tengah diburu polisi.

Melalui mantan pembantunya itu, Aulia bisa berhubungan dengan dua orang pembunuh bayaran asal Lampung yakni Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid.

Foto semasa hidup M Adi Pradana alias Dana (23) dan mobil yang dibakar.

Awalnya Aulia meminta eks pembantunya untuk mencari pembunuh bayaran. Lalu mantan pembantu Aulia meminta bantuan suaminya untuk mengontak Agus dan Sahid.

“Mantan pembantu dan suami pembantu itu masih kita cari, masih diburu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, kemarin.

Hal senada juga diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Suyudi Ario Seto. Saat ini, tim Subdit Jatanras masih mencari keberadaan keduanya.

“(2 pelaku) belum tertangkap. Masih dalam pengejaran tim kita,” ujar Suyudi.

Menurut dia, jika mantan pembantu Aulia beserta suaminya berpeluang menjadi tersangka. Pasalnya, kedua orang itu yang membuka jalan bagi Aulia untuk berkoneksi dengan Agus dan Sahid.

“Ya bisa jadi tersangka (mantan pembantu serta suaminya) walau tentunya nanti akan dilihat dari hasil sidik,” katanya.

Belakangan, mulai terungkap motif pembunuhan yang diotaki Aulia yang juga istri kedua korban. Selain terlilit utang, motif pembunuhan ditengarai lantaran Aulia hendak menguasai harta sang suami.

Hasrat menguasai harta sang suami muncul lantaran Aulia dililit utang. Maka, ia menghubungi seorang perempuan yang merupakan mantan pembantunya untuk memuluskan aksinya.

Akhirinya mantan pembantu Aulia meminta suaminya untuk menghubungi dua orang eksekutor yang berada di Lampung.

Dalam kasus ini, Aulia dan laki-laki yang disebut sebagai anaknya yakni KV belakangan diketahui bukan sebagai ibu dan anak, melainkan keponakan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah menangkap dua orang pembunuhan bayaran yang disewa Aulia untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Mereka adalah Kusmawanto Agus dan Muhammad Nur Sahid yang ditangkap di Lampung pada Selasa (27/08/2019). Istri kedua Edi itu menjanjikan uang kepada para eksekutor sebesar Rp 500 juta. kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *