Connect with us

HUKRIM

Karyawati MRT WN Jepang Terluka Dibacok Penodong : Dua Pelaku Dibekuk

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Dalam kurun waktu kurang dari 12 jam, Jajaran Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil meringkus pelaku penodongan terhadap seorang karyawan MRT berwarganegaraan Jepang, Senin (13/06/2022). Satomi Oki (34) menjadi korban aksi penodongan di jalan Roa Malaka Tambora Jakarta Barat, saat dirinya akan pulang kerja.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce didampingi Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina Labobar mengatakan, petugas berhasil mengamankan 2 orang pelaku berinisial NA alias Tole (22) dan MFR (20).

“Pelaku melakukan aksi penodongan dengan menggunakan sajam jenis celurit terhadap seorang karyawan MRT berwarganegaraan Jepang,” ujar Kombes Pol Pasma Royce saat menggelar press conference di Mapolsek Tambora, Selasa (14/06/2022).

Pria berpangkat melati di pundaknya ini menjelaskan, para pelaku ini modus operandinya mencari sasaran korban di tempat yang sepi dengan berboncengan sepeda motor kemudian menodongkan sajam agar mau menyerahkan barang berharga yang dibawanya.

“Mereka berkeliling mencari target korban dan tak segan-segan melukainya jika korban melawan,” terang Pasma.

Lanjut Pasma menjelaskan, pada hari Senin (13/06/2022) tersangka berdua berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Honda CBR 150 warna biru putih nopol B 3697 EHE yang dikemudikan oleh tersangka NA alias Tole (22) dan MFR (20) dibonceng dengan membawa celurit memutar mencari korban di sekitar Kota Tua Jakarta.

Di tempat kejadian tersangka menemukan korban yang baru keluar dari kantornya (kerja lembur) yang akan pulang ke apartemennya di daerah Glodok Jakarta Barat dengan berjalan kaki. Kemudian tersangka MFR (20) setibanya di Jalan Roa Malaka Tambora Jakarta Barat turun dari sepeda motor dengan menggunakan celurit dan menghampiri korban.

Pelaku langsung merampas tas milik korban namun korban melawan dan korban langsung dibacok oleh tersangka MFA dengan menggunakan clurit sebanyak satu kali di bagian kepala belakang.

“Akibatnya korban mengalami luka bacokan dan harus mendapatkan jahitan tersebut,” ucapnya.

Selanjutnya kedua pelaku meningalkan korban di TKP dengan luka yang diderita korban. Pelaku NA alias Tole kemudian menyimpan barang bukti hasil kejahatan berupa handpone Iphone 12 di gerobak di lokasi parkiran Kemukus Kelurahan Pinangsia Kec. Tamansari Jakarta Barat hingga ditemukan oleh tim Buser Tambora.

Setelah dilakukan penyelidikan oleh tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi diketahui bahwa pelakunya adalah NA alias Tole (22) dan MFR (20) yang berhasil ditangkap Tim Buser Polsek Tambora Jakarta Barat pada hari Senin tangal 13 Juni 2022 sekira pukul 19.00 WIB di parkiran KAI Jl. Kemukus RT 004/06 Kel. Pinangsia Kec. Tamansari Jakarta Barat.

“Pelaku NA alias Tole berprofesi sebagai juru parkir di daerah Jalan Kali Besar Tambora Jakarta Barat. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 Kuhpidana,” katanya. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *