Connect with us

RAGAM

Kapuspenkum : Kinerja Kejaksaan RI Menuai Apresiasi & Kepercayaan Masyarakat

Published

on

JAKARTAKopiPagi :  Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung Prof Dr  ST Burhanuddin SH MH kinerja Kejaksaan RI dalam penegakan hukum semakin menuai apresiasi dan kepercayaan masyarakat (publik). Hal itu didasarkan pada survei nasional tatap muka pada 16-24 Juni 2022.

Survey yang dilaksanakan oleh Indikator “Evaluasi Publik Terhadap Kinerja Pemerintah dalam Bidang Ekonomi, Politik, Penegakan Hukum, dan Pemberantasan Korupsi”, sebanyak 44,1% masyarakat melihat kondisi penegakan hukum di Indonesia dalam kondisi baik.

“Sementara itu, sebanyak 32,4% masyarakat menyatakan kondisi pemberantasan korupsi juga dalam keadaan yang baik,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumadana, dalam siaran presny di Jakarta, Selasa (12/07/2022)

Berdasarkan Survei Nasional pada Juni 2022 sebanyak 65,4% masyarakat menyebut bahwa Kejaksaan Agung sebagai institusi negara yang cukup dipercaya. Persentase tersebut meningkat dari April 2022 dimana sebanyak 62,8% masyarakat cukup percaya dengan Kejaksaan Agung.

Bahkan 60% masyarakat mendukung Presiden Jokowi memberikan kepercayaan kepada Kejaksaan Agung untuk membongkar dan mengusut tuntas kasus mafia minyak goreng

“Selain itu, 68,7% masyarakat meyakini bahwa Kejaksaan Agung akan mampu menuntaskan kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak goreng tersebut,” tandas Ketut Sumadana.

Sebelumnya Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Al Azhar Indonesia, Prof Suparji Ahmad, menyatakanJaksa Agung Burhanuddin selalu menekankan seluruh jajaran korps adyaksa untuk menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan integritas dan juga intelektualitas yang seimbang diiringi dengan memegang teguh etika serta menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian internal dan penguatan kelembagaan yang lebih baik di jajarannya

“Saya berpendapat bahwa dengan hal diatas merupakan salah satu bukti dari sikap profesionalisme kejaksaan di bawah S.T Burhanuddin. Ini menunjukkan kinerja Kejagung independen, berintegritas, dan makin profesional. Apa yang mereka lakukan sesuai prinsip dan prosedur penegakan hukum,” kata Suparji belum lama ini.

Katanya, para jaksa menjadikan Jaksa Agung sebagai role model dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis,  sehingga tindakan dalam setiap  penuntutan berdasarkan bukti-bukti yang kuat tidak dibuat secara asal-asalan.

Supardji menilai, Jaksa Agung Burhanuddin memiliki komitmen kuat terhadap penegakan etika profesi dan budaya kerja di lingkungan Korps Adhyaksa.

Hal itu tercermin dari sejumlah program peningkatan sistem pengendalian dan pengawasan internal seperti Satgas 53, juga dari ketegasan Jaksa Agung saat menyoroti masalah profesionalisme penegakan hukum.

“Misal, dalam kasus kekalahan berulang praperadilan Kejari Teluk Kuantan, Jaksa Agung beri perhatian khusus, mengawal langsung, ultimatum Kajari,” ungkapnya.

Menghadapi kejadian dimaksud, ujarnya, Burhanuddin mengintruksi jajarannya untuk melakukan eksaminasi atau legal annotation, yakni pemberian catatan hukum terhadap putusan hakim atau dakwaan jaksa.

“Artinya Jaksa Agung gak main-main soal objektifitas penanganan perkara,” kata Suparji.

Suparji tak menampik saat ini peristiwa kekalahan praperadilan masih terjadi di lingkup kejaksaan daerah.

Namun menurutnya, selama kekalahan itu tidak berulang serta bukan karena pelanggaran prosedur atau kode etik profesi, masih dapat ditoleransi.

Dengan sistem pengendalian internal yang kuat dan penerapan etika serta pengawasan dari jajaran Korps Adhyaksa dirinya yakin bahwa apa yang telah dijalankan Jaksa Agung akan memberikan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

“Saya yakin dengan sistem yang dijalankan saat ini, kejaksaan daerah juga makin profesional,” pungkasnya. ***

Peawarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *