Connect with us

HUKRIM

Kapolres Ronald FC Sipayung : PTDH Bagi Anggota Polres Terlibat Kasus Narkoba

Published

on

SIMALUNGUN | KopiPagi : Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung SH SIK MH, tindak tegas dengan Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH). Brigadir M Sanrifan Nasution anggota Polres Simalungun  yang terlibat peredaran  narkoba.

Tindakan tegas dengan PTdH iru, disampaikan Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung ketika dikonfirmasi terkait informasi adanya personel Polres Simalungun yang terlibat peredaran narkoba, pada Kamis (27/10/2022).

Kata Kapolres AKBP Ronald Fredy C Sipayung, kita menindak lanjuti Perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Penekanan Kapolda Sumatera Utara, Irjen. Pol. Drs. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak M.Si, yang memastikan akan menindak tegas polisi yang terlibat kasus narkoba. Hal tersebut Ia sampaikan usai mengikuti pengarahan yang disampaikan Presiden Jokowi untuk seluruh para pejabat tinggi Polri beserta kapolda dan kapolres seluruh Indonesia di Istana Negara, Jumat (14/10/2022) lalu.

Kapolri juga menekankan pemberantasan narkoba harus betul-betul dilakukan. Dirinya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba, tak peduli pangkatnya apa.

“Bahwa siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih bersih di institusi Polri,” tegas Sigit.

Terkait dengan perintah itu, Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung SH MH mengatakan, bahwa sudah menjadi  komitmen bersama seluruh anggota Polres Simalungun untuk mentransformasi perilaku-perilaku, sikap anggota Polres Simalungun agar lebih baik lagi ke depan lebih profesional yang tentunya Presisi,” ujarnya.

Kapolres juga menjelaskan, bahwa anggota Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan salah satu anggota polres simalungun.

“Benar ada anggota kita yang terlibat dalam peredaran narkoba dan yang bersangkutan juga sudah dilakukan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dengan hasil putusan  Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada yang bersangkutan Brigadir M Sanrifan Nasution.

AKBP Ronald menegaskan, tidak pandang bulu dalam menindak tegas personel yang terlibat masalah narkoba, tidak peduli pangkat ataupun jabatannya.

“Narkoba harus diberantas dan ini merupakan komitmen kami  untuk melakukan bersih-bersih di Kepolisian Resor Simalungun,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengumumkan anggota Polres Simalungun Brigadir M. Sanrifan Nasution personel TIK telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani Patsus.

“Brigadir M. Sanrifan Nasution dinyatakan sebagai terduga pelanggar, dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar AKBP Ronald.

Menurut Kapolres, hal ini berawal dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 orang sipil. Setelah dilakukan pengembangan, ternyata mengarah ke anggota Polres Simalungun yaitu Brigadir M. Sanrifan Nasution.

“Dapat kami sampaikan bahwa Sat Narkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang berinisial JP dan JM. Tersangka JP (32) merupakan warga Kampung Baru, Nagori Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sedangkat JM (35) warga Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

Tersangka JP (32) berhasil diamankan atas informasi dari  warga yang sebelumnya menyampaikan bahwa di sekitaran Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Pria dengan melati dua dipundaknya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II Ipda Rudi Hartono melakukan penyelidikan dilokasi yang sebelumnya telah diinformasikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut, Tim berhasil mengamankan JP (32) di sebuah gudang sekitaran Jalan Pdt Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Rabu (26/10/2022) sekira pukul 12.00 WIB, *Kop.

Pewarta : Nilson Pakpahan. 

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *