Connect with us

KANDIDAT

Kapolres Pasbar Termasuk dalam Daftar 146 Kapolres Dimutasi Kapolri

Published

on

PASBAR | KopiPagi : Kapolres Pasbar termasuk dalam Daftar 146 Kapolres dan beberapa PJU yang di Mutasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada Jumat,(23/12/2022) saat Mabes Polri kembali melakukan mutasi jabatan besar-besaran di lingkungan pejabat Polri. 

Ada ratusan Kapolres dan PJU Polri di Indonesia  yang mengalami pergantian dan promosi, temasuk nama pejabat Kapolres Pasbar yang juga mengalami penyegaran.

Keputusan promosi, terkait mutasi dan rotasi sejumlah personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam rangka penyegaran organisasi yang dikeluarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini, termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapori Nomor 2774 sampai 2777 yang tertuang dalam empat Surat Telegram Kapolri, yang diterbitkan 23 Desember 2022,

“Mutasi hal yang biasa dalam organisasi sebagai tour of area and tour of duty dan penyegaran serta promosi. Secara keseluruhan terdapat 704 personel yang mutasi,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi wartawan pada Sabtu, 24 Desember 2022.

Sementara Kapolres Pasaman Barat AKBP, Aries Purwanto menduduki jabatan barunya sebagai Wadansatbrimob Polda Riau, sedangkan penggantinya AKBP Agung Basuki sebelumnya menjabat di Koorspripim Polda Sumbar.

Mutasi Kapolres Pasaman Barat dan beberapa kapolres lainnya tersebut sesuai dengan edaran yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada surat telegram rahasia (STR) dengan merotasi sebanyak 146 kapolres bersamaan dengan rotasi sejumlah Pati dengan total 704 personel, yakni Nomor: ST/2774/XII/KEP./2022 sebanyak 21 personel, Nomor: ST/2775/XII/KEP./2022 sebanyak 162 personel, Nomor: ST/2776/XII/KEP./2022 sebanyak 374 personel dan Nomor: ST/2777/XII/KEP./2022 sebanyak 147 personel, termasuk sejumlah jabatan wakapolda yang di mutasi kapolri.

Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, sedangkan untuk Kapolres Pasbar hal itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/ 2776/ XII/ KEP/ 2022, tanggal 23 Desember 2022 tertanda Irjen Pol Wahyu Widada.

 “Mutasi ini adalah kewenangan dari Mabes Polri dalam rangka promosi dan pembinaan karier bagi setiap anggota Polri,” terang Dwi Sulistyawan kepada awak media. *Kop.

Pewarta :Zoelnasti.  

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *