Connect with us

MEGAPOLITAN

Kapolres bersama Dandim 0503 JB Melepas Tim Khusus Penegak Disiplin Prokes

Published

on

KopiPagi Jakarta : Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, S.Ik dan Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P memimpin kegiatan satgas pencegahan Covid-19 di Mako Polres Metro Jakarta Barat Jln. S. Parman Slipi Jakarta Barat, Rabu (23/09/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru, S.Ik dan Dandim 0503 JB Kolonel Inf Dadang Ismail Marzuki, S.I.P

Kegiatan ini diikuti puluhan personil dari berbagai elemen diantaranya TNI-Polri, Satpol PP dan dari perwakilan komunitas Ojek Online (Ojol).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan bahwa pada hari ini Tiga Pilar Jakarta Barat melepas tim khusus penegak disiplin protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

“Jadi kita sama-sama disini bersama tiga pilar Jakarta Barat dan Komunitas Ojek Online bersama-sama untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan ” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru

Dirinya juga mengajak kepada komunitas ojek online untuk bersama-sama mengingatkan kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah dan mereka membantu secara sukarela

“Kita disini mengetahui bahwa komunitas ojek online ini memiliki anggota yang cukup banyak tersebar. Oleh karena itu kami merangkul mereka untuk lebih efektif mengingatkan satu sama lain dalam memberikan edukasi kepada masyarakat. Dimana Satgas ini akan melaksanakan patroli mobile selama 1×24 jam di wilayah Jakarta Barat. Jadi, kami membagi dalam 2 kegiatan yaitu secara mobile dan stasioner,” ujarnya.

Audie juga menjelaskan bahwa dijakarta barat ada 25 titik stasioner yang memang kami khusus kan menjaga sampai tengah malam

Saat ini Satgas penanganan Covid-19 secara mobile dilepas, dimana Satgas tersebut akan melaksanakan kegiatan secara mobile sekaligus memantau perkembangan dan informasi dari masyarakat tentang kerumunan maupun para pelanggar protokol kesehatan. hms/kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *