Connect with us

PERISTIWA

Kanwil Kemenkumham PB Dalami Motif Pembakaran Lapas Sorong

Published

on

KopiOnline Sorong,- Manokwari,TN- Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Papua Barat bentuk tim untuk mendalami motif terjadinya pembakaran serta penjebolan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sorong, Senin (19/08/2019) lalu.

Kepala Kanwil Kemenkumham Papua Barat, Anthonius Ayorbaba,S.H.,M.Si mengatakan, timnya akan mendalami dan menganalisis sebab terjadinya pembakaran Lapas sehingga kaburnya ratusan warga bianaannya.

“Tim kami akan mendalami dan menganalisis sebab terjadinya terjadinya pelarian warga binaan dan dorongan atau kekuatan dari massa yang melakukan pelemparan batu ke dalam Lapas Kelas II B Sorong berkaitan dengan motif apa dari proses demo yang terjadi di luar Lapas” ucap Kakanwil Kemenkumham Papua Barat saat menggelar konfrensi pers di Kantornya, Selasa (20/08/2019).

Anthonius menjelaskan kronologis peristiwa pembakaran dan penjebolan kantor Lapas kelas II B Sorong berawal pada pukul 13.00 WIT, Senin (19/08/2019) muncul teriakan dari dalam ruangan warga binaan tapi dalam diredam petugas piket.

Peristiwa ini berlanjut pada pukul 16.15 WIT dengan serbuan pelemparan batu dari luar Lapas sehingga memprovokasi warga binaan baik narapidana maupun tahanan dengan membalas lemparan batu daru dalam ke luar, selain itu, para warga binaan menyerang petugas lembaga pemesyarakat Kelas II B Sorong.

“Sehingga pada pukul 17.00 WIT sebagian tembok keliling yang berada pada sisi kanan lapas dan jendela ruang kerja bagian registrasi jadi sasaran tempat warga binaan melarikan diri petugas di Lapas Kelas II B Sorong sedikit mengalami kewelahan karena jumlah petugas dengan warga binaannya sangat tidak berimbang” ungkap Kakanwil.

Pada saat kejadian lanjut Kakanwil menjelaskan, pihaknya meminta keamanan dari pihak kepolisian karena semua kantor Lapas hangus terbakar namun karena akses jalan dilapang sehingga kepolisian mengalami kesulitan untuk merapat.

Mantan Kalapas Abepura itu menunturkan bahwa, isi dalam lapas kelas II B Sorong sebanyak 547 warga binaan, dari data mereka yang masih bertahan 289 orang dan yang kabur keluar 258 orang.

“Ada itikad baik dari pihak keluarga sehingga pada pukul 23.00 WIT, mengantar kembali 5 narapidana ke Lapas jadi sisanya 253 orang yang berada di luar, Saya berharap kepada masyarakat keluarganya yang melarikan dari lapas bisa mengantar dengan baik kembali ke lapas sorong,  saya jamin tidak ada perlakuan tindak kekerasan atau apa pun yang dilakukan petugas” pesan Ayorbaba. TN/kop

Media Partner : ootonominews.co.id

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *