Connect with us

REGIONAL

Kantor Pertanahan Karawang Bagikan 5800 Buku Sertifikat Tanah

Published

on

KopiPagi KARAWANG : Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang membagikan sebanyak 5800 buku sertifikat kepemilikan tanah kepada warga. Pembagian sertifikat dibagikan secara simbolik berlangsung di Aula Husni Hamid, Selasa (05/01/2020) siang.epala Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang Fitriyani Hasibuan didampiingi Bupati Cellica menyebutkan pembagian buku sertifikat tanah ini sebanyak 5800 sertifikat merupakan gelombang kedua dari program pemerintah pusat melalui Pendaftaran Tanah dan Sistimatis Lengkap (PTSL).

Diakui Fitriyani Hasibuan, pada gelombang pertama pihaknya sebelumnya sudah membagikan buku sertifikat sebanyak 20 ribu sertifikat pada bulan November tahun 2020. “Jadi jumlah sertifikat kepemilikan tanah melalui PTSL untuk tahun 2020 sebanyak 25.800 sertifikat,”tandas Fitriyani Hasibuan usai acara pembagian sertifikat secara simbolik.

Ia menambahkan, progam PTSL dari pemerintah pusat ini dalam rangka mensejahterakan masyarakat. Menurutnya dengan memiliki sertifikat ini warga memiliki kepastian hukum dalam bukti kepemilikan tanah. Hal ini sesuai dengan keputusan bersama dari tiga menteri.

Sementara Kasubsi Pemeliharaan Data dan Pembinaan PPAT H. Dadang Suratman Sumarna mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan program PTSL ini terbagi dalam 6 tim. Masing masing tim terdiri dari 7 orang. Menurutnya,sebelum program PTSL ini diluncurkan, pihaknya sudah memberikan penyuluhan kepada masyarakat

Dalam program PTSL ini pihaknya tidak memungut biaya sepeserpun.  Namun  dalam kepengurusan sertifikat tanah melalui PTSL hanya dikenakan biaya sebesar 150 ribu sebagai biaya pra sertifikasi. “Jika ada oknum yang menyalahgunakan biaya kepengurusan PTSL diluar ketentuan, itu bukan wewenang kami,”Ungkapnya. ***

Perwarta : Erwin Sudarto.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *