Connect with us

REGIONAL

Kajati Maluku Buka Bimtek Penggunaan Aplikasi E Piutang Uang Pengganti

Published

on

KopiOnline Ambon – Penggunaan aplikasi E Piutang sangat bermanfaat bagi penguatan pengawasan dalam pengelolaan keuangan karena sejalan dengan semangat Reformasi Birokrasi yang sedang dilakukan kejaksaan saat ini melalui pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)

Hal itu dikatakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Yudi Handono SH MH, saat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Aplikasi E-Piutang Uang Pengganti Pidsus-Datun Dan Rencana Penggunaan PNBP Kejaksaan RI, bertempat di Ballroom Banda Neira Lantai 2 Swiss-Belhotel Ambon, Kamis (21/11/2019)

Kejati Maluku menyambut baik terselenggaranya Bimtek Penggunaan Aplikasi E-Piutang Uang Pengganti Pidsus dan Datun dan Rencana Penggunaan PNBP Kejaksaan RI yang diselenggarakan oleh Biro Keuangan Kejaksaan Agung.

Menurut Kajati bimbingan teknis ini merupakan kesempatan berharga bagi peserta karena yang datang untuk memberikan bimbingan teknis adalah ahlinya, utamanya ahli di bidang penggunaan aplikasi e-piutang Pidsus Datun, sehingga seyogianya dapat dimanfaatkan oleh para peserta secara maksimal untuk berkonsultasi dan dengan tidak ragu-ragu untuk menanyakan apabila ada yang belum diketahui atau dimengerti oleh peserta terkait penggunaan aplikasi e-piutang uang pengganti.

Adapun peserta kegiatan ini antara lain para Kasi Pidsus, para Kasi Datun, Operator Pengelola Uang Pengganti Pidsus dan Datun serta Bendahara Penerimaan yang berasal baik dari Kejaksaan Tinggi Maluku maupun dari Kejaksaan Negeri dan Cabjari Se-Maluku. Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *