Connect with us

HUKRIM

Kejari Jaksel Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Uang Palsu, Senpi & Sajam

Published

on

KopiPagi, JAKARTA – Sejumlah barang bukti (BB) kasus narkoba, uang palsu, senjata api, senjata tajam dan telpon genggam dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. BB yang dimusnahkan yakni dari ratusan perkara yang putusannya sudah inkracht.

“Barang bukti yang dimusnahkan itu berasal dari 723 perkara yang putusannya sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht),” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Anang Supriatna, kemarin.

Pemusnahan tersebut, tutur Anang, merupakan upaya pihaknya untuk mendukung program pemerintah dalam meminimalisir dan mengantisipasi maraknya peredaran Narkoba.

“Selain merupakan upaya kami dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik yaitu transparan, efektif dan efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan,” ucapnya.

Ditambahkannya kegiatan pemusnahan barang-bukti yang berlangsung di halaman parkir kantor Kejari dengan tetap memperhatikan prosedur standar protokol kesehatan.

Barang bukti yang dimusnahkan antara lain metamfetamina 3 kilogram, heroin 9,44 gram, pil tablet ekstasi 141,3 gram, ganja 6,9 kilogram, tembakau gorila 83,7 gram.

Selain itu senjata api sebanyak 17 pucuk, senjata tajam 20 buah dan handphone 220 unit. Sedangkan uang palsu, sebanyak 2.000 lembar uang ringgit Brunai Darussalam pecahan 10.000 dan 1.800 lembar uang Dolar Singapura pecahan 10.000.

Adapun pemusnahan untuk narkotika jenis daun ganja, tembakau gorilla dan uang palsu dilakukan dengan cara dibakar.

Sedangkan untuk pemusnahan metamfetamina dengan cara diblender. Adapun handphone, senjata api dan senjata tajam, dilakukan dengan dipotong atau dirusak hingga tidak dapat dipergunakan kembali. kop

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *