Connect with us

MEGAPOLITAN

Kajari Jakpus Bima Suprayoga : Jangan Berpuas Diri, Tingkatkan Kinerja 2022

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga SH Mhum, meminta jajarannya untuk tidak berpuas diri, jumawa dan sombong atas capaian kinerja di tahun 2021. Sebaliknya, di tahun 2022 ini terus meningkatkan kinerja dan melakukan inovasi-inovasi sebagai aparat penegak hukum dalam pelayanan kepada masyarakat.

Demikian dikatakan Kajari Jakpus, Bima Suprayoga SH Mhum, usai menyampaikan refleksi akhir tahun 2021 di kantornya Kejari Jakpus, Jumat (31/12/2021).

Adapun capaian tahun 2021 meliputi :

Bidang Pidana Umum :

Satuan kerja pada Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejari Jakpus selama tahun 2021 menangani berbagai perkara dan telah menyelesaikan sebanyak 723 perkara.

Untuk perkara Narkotika menjadi terbanyak telah ditangani sebanyak 60 persen dari total perkara. Sisanya itu antara lain perkara pencurian, penganiayaan, pembunuhan,kecelakaan lalu lintas, perlindungan anak, informasi dan transaksi elektronik (ITE), a susila, imigrasi dan lain-lain.

Sedangkan dalam penanganan perkara narkotika dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat netto 264,6188 kg, dan terdakwa atas nama Nur Rachman alias Dade alias Ivan bin Manin Permana dan Honi Aprizal alias Apri alias Oni bin Aby Tubagus dituntut pidana mati.

Bidang Pidum juga telah menyetorkan ke kas negara jumlah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam kurun 1 tahun dengan total sebesar Rp.23.524.844.210.

Rinciannya adalah :

– Denda Tilang sebesar Rp 15.631.955.000 dari 33.914 pelanggar

– Biaya Perkara sebesar Rp 90.207.000

– Uang Rampasan sebesar Rp. 6.315.632.210

– Denda Perkara Tindak Pidana Umum sebesar Rp 1.487.050.000.

Bidang Pidana Khusus :

Untuk Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejakri Jakpus telah berprestasi meraih peringkat III Kejaksaan Negeri Tipe A terbaik se-Indonesia, karena mampu menangani perkara dengan kerugian keuangan negara berjumlah besar, antara lain, perkara Tipikor dalam pemberian fasilitas kredit oleh Bank BRI Cabang Tanah Abang kepada para Karyawan PT Jazmina Asri Kreasi (PT.JAK) dengan kerugian negara sebesar Rp 95.404.225.425.

Lalu ada penyidikan perkara tipikor pada Bank DKI dalam pemberian fasilitas kredit kepemilikan apartemen kepada PT Broadbiz Internatinal dengan kerugian negara kurang lebih sebesar Rp 39.151.059.341,” kata Bima Suprayoga.

Selain itu, Bidang Pidsus Kejari Jakpus juga telah menyelesaikan perkara sampai eksekusi sebanyak 16 terpidana tipikor. 3 terpidana tindak pidana pajak dan 1 terpidana tindak kepabeanan dan cukai.

Ditambah lagi jumlah perkara terpidana yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) telah berhasil ditangkap dan dieksekusi sebanyak 13 terpidana.

“Dan kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan sejumlah Rp 26.395.652.753 menjadi bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” ungkap Bima Suprayoga.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara :

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Jakpus telah berkontribusi dalam memberikan bantuan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat dengan profesional dan berintegritas.

Capaian yang berhasil diraih Bidang Datun meliputi : Pemulihan Keuangan Negara pada PT Bank BJB, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan dengan total sebesar Rp 7.408.392.053.

Membubarkan dan melikuidasi PT. Bedjo Makmur Bersama sesuai amanat Pasal 32 UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI dan Pasal 146 ayat (1) huruf a UU Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas.

Menerima Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebon Sirih, Gambir, dan Salemba atas Bantuan Hukum Non Litigasi Penagihan Badan Usaha yang Tidak Melaksanakan Kewajibannya.

Bidang Intelijen :

Bidang Intelijen Kejari Jakpus berhasil berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sebayak 15 orang buronan selama tahun 2021. Penangkapan buronan ini bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta serta Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan RI.

“Pengamanan sidang perkara sebanyak 11 kegiatan dan termasuk perkara yang menarik perhatian seperti, Jiwasraya, Munarman, Kivlan Zen, Muhammad Rizieq Shihab, dan Nia Ramadhani,” ucap Bima Suprayoga.

Selain itu, Bidang Intelijen Kejari Jakpus bekerja sama dengan instansi Pemerintah serta beberapa lembaga untuk mendukung program pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 dengan menyelenggarakan beberapa kegiatan sosial, yaitu: penyelenggaraan Pasar Gocap untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari masyarakat, pembagian 1000 nasi bungkus untuk masyarakat yang membutuhkan, pelaksanaan Vaksinasi di SMA Negeri 5 Jakarta untuk masyarakat, pengecekkan Harga Tes Swab PCR/Antigen dan Obat-obatan.

“Kemudian membantu UMKM Bidang kuliner dengan membelanjakan makanan yang dijual untuk didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan,”  ujarnya.

Bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan :

Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Kejari Jakpus melaksanakan eksekusi barang bukti terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Antara lain, uang rampasan sebesar Rp 5.200.000.000 dan lelang eksekusi barang rampasan senilai Rp 6.345.865.999.

Rinciannya adalah :

– Lelang 1 unit mobil senilai Rp 202.000.000,

– Lelang 19 (sembilan belas) unit motor senilai Rp 27.766.000,-.

– Lelang 10 (sepuluh) unit mobil dan 1 (satu) unit motor perkara Asuransi Jiwasraya senilai Rp 6,1 miliar.

– Lelang Eksekusi Barang temuan dalam bentuk limbah padat (scrap) senilai Rp 16.099.999.

“Selain itu Bidang PB3R Kejari Jakpus melaksanakan pemusnahan Barang Bukti ingkracht seperti alat komunikasi dengan metode ramah lingkungan sehingga memperoleh sertifikat Quality ISO 9001 dan Environment ISO 14001,” ungkap Bima Suprayoga.

Dia juga menambahkan, total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejari Jakpus kurang lebih sejumlah Rp 61.466.362.962.

Kajari Jakpus Bima Suprayoga menyatakan, keberhasilan dalam capaian kinerjanya ini, tentunya tidak semudah membalikkan telapak tangan, karena diperlukan juga keberanian dan pengalaman untuk lebih optimal dalam melakukan penanganan perkara.

“Dalam menyelamatkan serta memulihan keuangan negara dapat meningkat dan berhasil ini didukung oleh seluruh jajaran, terutama para Kepala Seksi (Kasi), Seperti Kasi Pidum Nurwinardi, Kasi Pidsus Yon Yuviarso, Kasi Intel Bani Immanuel Ginting, Kasi Datun Yustina E. K. dan Kasi BB & BR Rani Saskia,” ujar Bima Suprayoga. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *