Connect with us

MEGAPOLITAN

Tagih Tunggakan 225 Badan Usaha : BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Kinerja Kejari Jakpus

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Tiga kantor Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di wilayah hukum Kotamadya Jakarta Pusat, yakni BPJS Ketenagakerjaan cabang Gambir, BPJS Ketenagakerjaan cabang Kebon Sirih dan BPJS Ketenagakerjaan cabang Salemba, mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat (Jakpus) yang melakukan penagihan terhadap 225 Badan Usaha yang menunggak iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Pusat, Bima Suprayoga SH Mhum, melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Jakpus, Bani Immanuel Ginting SH MH, mengatakan, piagam penghargaan dan apresiasi tersebut diberikan kepada Kejari Jakarta Pusat atas keberhasilan melakukan pemulihan keuangan negara dengan memberikan Bantuan Hukum kepada BPJS Ketenagkerjaan.

“Kegiatan Bantuan Hukum tersebut dilaksanakan dengan melakukan penagihan kepada 225 Badan Usaha yang menunggak iuran kepada BPJS Ketenagakerjaan,” terang Bani Ginting dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (23/12/2022).

Pemberian piagam tersebut diserahkan langsung oleh Chairul Arianto, selalu Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang Gambir, lalu Muhyiddin D.J. selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kebon Sirih dan M. Izaddin selaku Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba.

Selain pemberian apresiasi dan penghargaan kepada Tim Jaksa Pengacara Negara Kejari Jakarta Pusat, dalam acara tersebut juga dilakukan monitoring serta evaluasi dan penyusunan program terkait kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada Tahun 2023. *Kop

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *