Connect with us

REGIONAL

Jelang Musda Golkar Kab Barru : Ketum DPP Diminta Selektif Keluarkan Diskresi

Published

on

KopiPagi | BARRU : Mantan Calon Bupati Barru 2020 lalu, Mudassir Hasri Gani (MHG), dan wakil ketua DPRD Kabupaten Barru, Kamil Ruddin resmi mengambil formulir pendaftaran sebagai calon ketua Golkar Kabupaten Barru.

Dipastikan keduanya bakal bersaing ketat memperebutkan 13 suara dalam Musda Partai Golkar Kabupaten Barru yang akan digelar dalam waktu dekat.

Pertarungan dua kandidat ini menarik perhatian masyarakat. Karena keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan, terutama terkait dengan “jam terbang” di partai berlambang pohon beringin tersebut.

Mudassir, yang merupakan putra Sekprov Sulawesi Selatan (Sulsel), Abdul Hayat Gani, yang baru bergabung di Partai Golkar pada bulan April 2021, diketahui cukup lincah bermanuver di DPD I Partai Golkar Sulsel.

Menurut sejumlah sumber di kalangan kader Partai Golkar Kabupaten Barru,  Mudassir Hayat Gani  sudah mendapat dukungan dari Ketua DPD Golkar Provinsi Sulsel. Ini karena ayah Mudassir yaitu Abdul Hayat Gani (Sekprov Sulsel) mempunyai hubungan dekat dengan Ketua DPD Golkar Prov Sulsel Muhammad Taufan Pawe.

“Tapi, masalahnya, Mudassir adalah kader partai yang baru seumur jagung. Belum ada kiprahnya bagi Partai Golkar. Kalau sampai Mudassir ini diakomodir oleh pimpinan partai di tingkat provinsi dan pusat, ini bisa menjadi preseden yang tidak baik,” ujar seorang kader Golkar di Kab Barru.

Pria kelahiran 17 April 1993 ini saat ikut Pilkada Kab Barru kemarin, maju lewat PKB, dan dikabarkan saat ini sedang menunggu surat Diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Sejumlah kader Partai Golkar mengungkapkan  bahwa Mudassir yang  dipaksakan maju menjadi calon ketua saat Musda nanti sebenarnya tidak memenuhi syarat sesuai peraturan organisasi.

Sesuai dengan peraturan organisasi Partai Golkar, untuk menjadi Ketua Partai Golkar di tingkat Kabupaten/Kota, sekurang-kurangnya pernah menjadi Pengurus Partai Golkar tingkat Kecamatan dan/atau pernah menjadi Pengurus Kabupaten/Kota Organisasi Pendiri dan Yang Didirikan Partai Golkar selama satu periode penuh.

Syarat lainnya, harus aktif terus menerus menjadi anggota Partai Golkar sekurang-kurangnya 5  tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain. Untuk itulah, maka Mudassir harus mengantongi surat Diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar.

Sejumlah kader Golkar di Kabupaten Barru berharap Ketua Umum Airlangga Hartarto tidak memberikan diskresi tersebut kepada Mudassir.  Karena, dikhawatirkan justru akan membuat hancur citra Partai Golkar di Kabupaten Barru.

Kader senior Partai Golkar Kabupaten Barru Drs. H. Andi Anwar Aksa, yang juga mantan Wakil Bupati Barru, yang dihubungi wartawan, hari ini mengatakan, wajar saja jika banyak kader Golkar di Barru yang berharap Ketua Umum Partai Golkar tidak mengeluarkan diskresi bagi Mudassir.

“Peraturan organisasi harus ditegakkan,  jika Partai Golkar di Kabupaten Barru ingin berjaya kembali. Demi kemajuan dan kejayaan Partai Golkar Kabupaten Barru terutama menghadapi persaingan yang semakin kompetitif, para kader berharap pihak pimpinan partai di Pusat lebih selektif dalam memberikan diskresi kepada calon ketua,” ujar mantan Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Barru ini.

Menurut dia, seandainya harus dikeluarkan diskresi kepada kader baru atau tokoh eksternal partai,  maka diskresi itu harusnya diberikan kepada tokoh yang benar-benar bisa memberikan kemajuan partai, misalnya yang menjabat bupati atau wakil bupati.

Untuk Mudassir, menurutnya, belum layak mendapat diskresi. Apalagi yang bersangkutan kiprahnya di dunia politik, khususnya di Kabupaten Barru, belum terlihat.

“Mudassir memang pernah jadi calon bupati yang diusung partai lain (bukan Golkar), tapi kan kalah,” katanya.

Ditegaskannya, saat ini di Kabupaten Barru,  tidak ada pilihan lain kecuali memilih pemimpin yang punya pengalaman mumpuni dalam berbagai bidang, serta mengetahui dan paham betul tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang berkembang di Kabupaten Barru.

“Golkar di Kabupaten Barru memiliki kader yang benar-benar telah terbukti perjuangannya dan cukup mumpuni kemampuannya. Lebih baik mendukung kader yang telah terbukti kemampuannya, daripada.memberikan diskresi kepada kader baru yang belum teruji kemampuannya. Jangan sampai nanti Golkar malah terpuruk pada Pemilu 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Mudassir maupun Kamil Ruddin mengklaim telah mendapat dukungan yang signifikan dari para pemilik suara Musda. Namun, untuk jadi calon ketua, Mudassir harus mendapat diskresi dari Ketua Umum DPP Partai Golkar. Karena yang bersangkutan baru menjadi kader Partai Golkar pada April 2021.

Sementara itu, Kamil Ruddin, diketahui sudah menjadi kader Partai Golkar sejak lama. Tercatat, Kamil Ruddin sudah menjadi Ketua MKGR Kabupaten Barru sejak 2010 hingga sekarang dan Ketua Harian DPD Partai Golkar Kabupaten Barru periode 2015 sampai sekarang. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *