Connect with us

REGIONAL

Jarang Masuk Kantor, Kabid Bina Marga Dinas PUPR Pasbar Bikin Sewot Dewan

Published

on

KopiPagi Pasbar : Beberapa kali Komisi III DPRD Pasbar memanggil Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat, Bambang Sumarsono, ST. namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan tersebut. Pemanggilan tersebut terkait dengan agenda rapat dengar pendapat maupun pertemuan lain dengan wakil rakyat.

Menurut panggilan tersebut terkait dengan agenda rapat dengar pendapat maupun bentuk pertemuan lainnya dengan wakil rakyat.

” Sebenarnya permasalahan terbesar yang terjadi di Dinas PUPR bukan hanya ketidak hadiran, tapi ada permasalahan yang lebih besar. Kita bisa bayangkan, bahwa Pengguna Anggaran terbesar di Pemkab Pasbar ini adalah pada Bidang Bina Marga yaitu sebesar Rp. 332 milyar selama tahun 2017-2028 dan 2019. ( lk 80 % ) anggaran PUPR,” kata Ketua Komisi III, Drs.H.Baharuddin, R.MM

Ketua komisi dewan ini mempertanyakan dengan sosok seorang pejabat yang tidak masuk-masuk kantor, bagaimana yang bersangkutan mengelola proyek sebanyak itu di PUPR. Sementara pejabat yang bersangkutan jarang masuk kantor. Bahkan ditelepon pun Kadis tidak bisa.

Persoalan lanjutannya, Bupati telah dilapori, Inspektorat BKD sudah, dan laporan serta teguran sudah diterima oleh masing-masing pejabat. Anehnya, lanjut Baharruddin, pejabat yang satu ini tidak pernah ditindak.

Untuk memastikan jalannnya proyek pembangunan maka dilanjutkan dengan peninjauan proyek-proyek yang dibawah Pengguna Anggaran Bidang Bina Marga. Penggunaan Anggaran disini mencapai Rp 300 milyar lebih.

Drs.H.Baharuddin terus berupaya memonitor dan pengawasan secara intensif di Dinas PUPR agar semua proyek berjalan sebagaimana semestinya. Sementara kendala yang dihadapi saat ini karena pejabatnya sering tidak masuk kantor dan sulit dihubungi..

Kadis PU saat menyambut SIDAK Komisi III DPRD Pasbar

Menurut Ketua Komisi III DPRD Pasaman Barat, H Baharuddin, terkait ketidak hadiran Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Pasaman Barat, Bambang Sumarsono, ST. saat komisi III DPRD Pasbar memanggilnya, di mana panggilan ini sesuai dengan tugas komisi tentang capaian kegiatan fisik Dinas PUPR sepanjang tahun 2019 dan 2020 dengan anggaran puluhan miliar.

Sementara tiga Kabid hadir saat dipanggil tetapi Kabid Bina Marga tak pernah hadir sekalipun. Apa lagi saat ditelepon ia tak pernah mengangkat, Inilah yang jadi tanda tanya besar bagi Komisi III (Bidang Pembangunan) hingga Ketua Komisi III DPRD Pasbar, Baharuddin yang didampingi Dedi Lesmana, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang Dinas  PUPR.

Sidak yang dilakukan pada hari Senin pagi (29/6/2020) di Simpang Empat oleh komisi III tersebut, diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Henny Ferniza dan Sekretaris PUPR Riki, 

Sementara Pengakuan Kepala Dinas PUPR kepada Komisi III DPRD, mengatakan, ia telah berkali-kali menyurati dan memanggil Kabid-nya tersebut, terutama terkait ketidak disiplinannya dalam masuk kerja tetapi tak pernah digubris. Bahkan, Kepala Dinas PUPR telah melaporkan kepada Bupati dan Inspektorat, tetapi tidak ada tindakan dan sanksi tegas yang diberikan kepada Kabid tersebut.

“Ini bukan persoalan sepele. Ini persoalan besar. Di Sumbar ini yang paling aneh, sepanjang 2019 ada Kabid yang jarang masuk kantor tapi tak diberi sanksi. Padahal kegiatan Dinas PU cukup besar. Hampir 80 persen anggaran fisik PU terletak di Bagian Bina Marga, yang anggarannya mencapai Rp80 miliar lebih,” terang Niniak Bahar dengan nada tinggi.

Dikatakan Baharuddin, hal ini tentu aneh dan bisa saja ada dugaan, apa gerangan yang terjadi antara pimpinan dan Kabid Bina Marga sehingga ia tak diberi sanksi, atas ketidak disiplinannya tersebut.

“Apa mungkin capaian kerja akan terpenuhi, sementara masuk kantor saja jarang, atau ada kantor cadangan di luar ?  sebab kalau tak di kantor di mana Kabid mengurus PU ini ,” tanya Bahar . 

Dari hasil Sidak terkait dengan persoalan tersebut, menurut Baharuddin, pihaknya akan membawa masalah ini kepada rapat komisi III di DPRD Pasaman Barat dan juga akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Bupati Pasaman Barat.

“Jika persoalan ini tidak digubris oleh Bupati, Sekda akan saya laporkan kepada BPK RI, sebab saat saya sebagai Bupati priode sebelum ini, Kabid ini ada dua kali saya pindahkan karena kelakuan yang seperti ini,” terang Bahar yang juga mantan Bupati Pasaman Barat 2010-2015 lalu. 

Kepala Dinas PUPR Pasaman Barat, Henny Ferniza, ST terkesan sudah kehabisan akal menghadapi masalah ketidak disiplinan Kabid BM ini, apa lagi ia susah untuk dihubungi atau dicari.

“Seharusnya ia sebagai seorang PPTK, yang selalu berhubungan langsung dengan pihak ketiga (kontraktor), seharusnya selalu hadir dan disiplin, sebab sebagai Kabid tentu banyak hal yang perlu dibicarakan dengannya” terang Henny.

Terkait pembinaan terhadap Kabid ini, Henny  selaku kepala dinas mengaku telah berkali-kali memberikan teguran lisan maupun tulisan yang ditembuskan kepada bupati dan inspektorat.

“Kewenangan saya hanya sebatas itu,” kata Henny Ferniza.

Ditambahkannya, akibat perbuatan Kabid tersebut, Henny sebagai Kadis PU mengaku pelaksanaan tugasnya terganggu dengan tidak disiplinnya Bambang untuk masuk kantor. Sebab, sebagai Kabid seharusnya semua permasalahan dinas harus diselesaikan di kantor, tidak bisa selesai hanya melalui tekepon saja.  Zoel/kop

Pewarta :         Zoelnasti

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *