Connect with us

MARKAS

Ketua RB Kejaksaan RI : Kejari Aceh Besar Bertekad Raih Predikat WBK/WBBM

Published

on

ACEH BESAR | KopiPagi : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, bertekad meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada tahun 2023 ini.

Sebagai implementasi dari tekad tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Basril G SH MH, mengajak seluruh jajarannya, baik Jaksa, Tata Usaha maupun honorer, bersama-sama menandatangani Pakta Integritas pada papan white board yang terpampang di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar.

Penandatanganan Pakta Integritas dilakukan dalam apel deklarasi pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan pada Senin (02/01/2023).

Kajari Aceh Besar, Basril G SH, mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas itu bertujuan untuk bersama-sama berkomitmen membangun dan mewujudkan Zona Integritas menuju WBK-WBBM di Kejari Aceh Besar.

“Mari bersama-sama bekerja keras mewujudkan hal itu,” ujar Basril di hadapan jajarannya yang mengikuyi apel deklarasi penandatanganan Pakta Integritas di Kejari Aceh Besar, Senin (02/01/2023).

Dalam amanatnya, Kajari Aceh Besar, Basril mengatakan, Kejari Aceh Besar berkomitmen mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) pada satuan kerja yang dipimpinnya.

Apel deklarasi pencanangan Zona Integritas yang dilaksanakan ini, katanya, bertujuan untuk bersama-sama dan berkomitmen membangun Zona Integritas menuju WBK-WBBM di Kejari Aceh Besar.

Hal ini, katanya, berdasarkan Peraturan Permenpan RB Nomor 90 tahun 2021 tentang pedoman pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di lingkungan instansi pemerintah.

Dia menegaskan bahwa ini merupakan komitmen bersama seluruh personel Kejari  Aceh Besar untuk menuju Zona Integritas dengan melakukan perubahan mindset serta komitmen pelayanan prima yang menyentuh pada masyarakat.

“Disertai dengan monitoring, evaluasi serta manajemen media guna melakukan publikasi kepada masyarakat luas,” katanya.

Ia berharap, penandatanganan pakta integritas ini bukan hanya sekedar seremonial belaka, namun hendaknya diterapkan dalam kegiatan sehari-hari.

Penandatanganan pakta integritas tersebut, diawali oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar dan dilanjutkan oleh para Kasi dan Kasubag Kejari Aceh Besar.

Dalam kesempatan itu, juga ditetapkan Agen Perubahan pada Kejari Aceh Besar.

Diapresiasi Wakil Jaksa Agung Sunarta

Sebelumnya Wakil Jaksa Agung RI, Dr Sunarta SH MH, yang juga Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, mengapresiasi kesiapan Kejari Aceh untuk meraih predikat zona integritas WBK/WBBM tahun 2023 ini. Hal itu diungkapkan Sunarta saat melakukan kunjungan kerja ke Kejari Aceh Besar beberapa waktu lalu.

Sunarta meyakini Kejari Aceh Besar  bakal mampu meraih predikat Zona Integritas (ZI) WBK/WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Keyakinan itu diungkapkan Ketua Tim Pengarah Reformasi Birokrasi (RB) Kejaksaan RI, Dr Sunarta SH MH, ketika melakukan kunjungan kerja ke Kejari Aceh Besar di Jantho, Provinsi NAD, Kamis (27/10/2022) yang lalu.

Saat itu ditemani Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NAD, Bambang Bakhtiar SH MH. dan Kepala Kejari (Kajari)  Aceh Besar, Basril G SH MH, serta jajarannya, Ketua Tim Pengarah RB Kejaksaan RI Sunarta mengapresiasi pelayanan publik dan program 6 area perubahan di Kejari Aceh Besar.

 “Tinggal poles-poles aja sedikit,” ujar Sunarta usai  berkeliling meninjau setiap ruangan, fasilitas, sarana dan prasarana, program-program serta pelaksanaan 6 area perubahan  di Kejari Aceh Besar.

Sunarta menilai Kejari Aceh Besar siap diusulkan sebagai Kejaksaan Negeri untuk memperoleh WBK/WBBM.

“Mudah-mudahan penilaian berikutnya dapat meraih predikat WBK/WBBM,” kata Wakil Jaksa Agung Sunarta saat itu yang tampak merasa puas atas pelayanan Kejari Aceh Besar. *Kop

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *