Connect with us

HUKRIM

Jambret HP Kabur Dikejar Korban : Ditabrak Sama-sama Ngejungkel…..

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan dua orang pelaku jambret terhadap korbannya seorang remaja berinisial FAS yang sedang main HP duduk di atas sepeda motor miliknya di Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat.

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 03 Oktober 2022 sekira pukul 21.50 WIB. Saat itu korban sedang nongkrong di atas sepeda motor miliknya  di depan Wang Plaza Jalan Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat.

“Kemudian dua orang pelaku saat itu melihat korban sedang asyik main HP kemudian timbul niat jahat untuk mengambil HP milik korban,” ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Minggu (09/10/2022).

Slamet mengatakan, kemudian kedua pelaku berinisial HP dan HH yang melihat kesempatan tersebut kemudian berniat jahat untuk menyusun rencana melakukan aksi penjambretan.

Mereka menyusun rencana, Pelaku HH saat itu menyetir sepeda motor menyampaikan kepada pelaku HP yang ia boncengi.

“Bagus gak HP-nya dan pelaku HP  menjawab, Baguslah. Kemudian pelaku HH berkata, lu apa guwa Run (panggilan KIRUN kepada pelaku HP. Lu aja ya dan pelaku HP menjawab terserah,” ujarnya menirukan ucapan pelaku.

Setelah ke dua orang pelaku bersepakat kemudian keduanya (pelaku) memutar balik sepeda motornya dan kembali ke TKP dan saat melintas persis di depan korban, pelaku HP merampas hand-phone dari tangan korban.

Setelah mendapatkan barang incaran, kemudian pelaku langsung melarikan diri. Sontak barangnya berupa HP diambil oleh pelaku, lalu korban berusaha melakukan pengejaran.

Korban setelah melakukan pengejaran dengan menggunakan sepeda motornya sejauh 5 Km, korban berhasil menabrakan sepeda motor miliknya ke kendaraan pelaku. Baik korban maupun pelaku sama-sama terjatuh, lalu berteriak jambret-jambret. Seketika teriakan tersebut mengundang masyarakat sekitar.

Beruntung berkat kesigapan anggota Buser dari Unit Reskrim Polsek Kebon Jeruk di bawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Rizky Ari Budianto sedang observasi kewilayahan. Kedua pelaku berhasil diselamatkan dari amukan massa.

Pelaku berikut barang bukti HP merk Iphone 11 Promax warna dark grey milik korban segera diamankan ke Polsek Kebon Jeruk. Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 363 dan Pasal 365 KUHPidana. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *