Connect with us

MARKAS

Jaksa Agung Prasetyo: Manfaatkan Gedung Kejati Riau Sebagai Tempat Mencari Keadilan

Published

on

KopiOnline Pekanbaru – Jaksa Agung HM Prasetyo meminta masyarakat di Provinsi Riau untuk memanfaatkan gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sebagai tempat untuk mencari keadilan.

Hal itu dikatakan Jaksa Agung Prasetyo saat meresmikan gedung baru kantor Kejati Riau, Kamis (17/10/2019). Pembangunan gedung baru yang berada di Jalan Sudirman, Pekanbaru, ini menelan biaya Rp 129 miliar dari dana APBD 2018.

Dengan dibangunnya gedung baru ini, Prasetyo berharap kinerja dan prestasi kerja Korps Adhyaksa dapat berbanding lurus dengan kondisi tempat yang baru dan indah tersebut.

“Banyak hal yang harus dikerjakan dan dilakukan serta yang perlu diperhatikan untuk kedepannya. Saya bersyukur, antara Jaksa dan instansi sudah terjalin hubungan yang baik, dengan gedung baru juga bisa membuat semangat dan etos kerja meningkat,” kata Prasetyo.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung Prasetyo mengucapkan penghargaan dan terima kasih atas bantuan yang diberikan semua pihak, terutama Pemprov Riau, yang mengalokasikan anggaran untuk pembangunan gedung Kejati Riau.

Dia lalu menjelaskan bahwa pembangunan gedung Kejati Riau tersebut sepenuhnya dibiayai dari APBD Provinsi Riau. Awalnya digagas oleh Arsyadjuliandi Rachman yang pada 2018 menjabat Gubernur Riau dan tahap penyelesaiannya pada 2019 dilanjutkan oleh Gubernur Riau Syamsuar.

HM Prasetyo memerintahkan jajarannya, bahwa dengan berdirinya gedung Kejati Riau yang baru seharusnya diisi oleh korps Adhyaksa yang punya dedikasi dan etos kerja tinggi, serta ketulusan untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas guna memberikan pelayanan pada masyarakat dalam mendapatkan keadilan.

“Tegaknya bangunan ini harus berbanding lurus dengan tegak dan kokohnya hukum dan keadilan di daerah ini,” kata HM Prasetyo.

HM Prasetyo menyebutkan ada beberapa permasalahan yang harus mendapat perhatian khusus dari jajarannya, di antaranya kejahatan terkait narkoba, korupsi, dan kejahatan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan.

“Investasi banyak masuk ke daerah ini, namun kelestarian lingkungan harus tetap dijaga,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar yang hadir dalam peresmian menyatakan, selain membantu anggaran pembangunan, Pemprov Riau juga menghibahkan lahan seluas 780 meter persegi untuk kejaksaan. Lahan tersebut berada di bagian belakang gedung Kejati Riau di Jalan Sumatera.

“Lahan yang dulunya taman seluas 780 meter persegi, kita hibahkan ke kejaksaan,” katanya.

Ia berharap dengan bantuan tersebut sinergitas Pemprov Riau dan Kejati Riau selaku lembaga penegakan hukum bisa terjalin lebih baik.

Syamsuar mengatakan, pihaknya membutuhkan bantuan kejaksaan untuk pengembalian aset-aset pemerintah daerah yang dikuasai pihak lain.

“Kami minta bantuan kejaksaan untuk kembalikan aset kami, terutama aset tanah yang masih ada persoalan,” kata Syamsuar. Syamsuri

Jaksa Agung HM Prasetyo meresmikan gedung baru Kejati Riau

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *