Connect with us

RAGAM

Jaksa Agung : Hadirkan Kejaksaan Dipercaya Mampu Berikan Pelayanan Prima

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Jaksa Agung Burhanuddin mengharapkan para pejabat Kejaksaan di seluruh Indonesia dapat menghadirkan Kejaksaan sebagai lembaga yang dipercaya serta mampu memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, bangsa, dan negara.

Harapan itu diungkapkan Jaksa Agung Burhanuddin saat melantik sejumlah pejabat Eselon II di lingkungan Kejaksaan RI yang berlangsung di Jakarta, Rabu (02/03/2022).

Dalam sambutannya saat melantik para Pejabat Eselon II, Jaksa Agung memberikan beberapa pokok penekanan yang harus segera dilaksanakan, yaitu:

  1. Segera identifikasi, pelajari, kuasai, dan selesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan baru, guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
  2. Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel, serta tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
  3. Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, profesional dan bermartabat yang didasarkan pada hati nurani dan integritas luhur sebagai landas pijaknya sehingga dapat memberikan keadilan subtantif yang dirasakan oleh masyarakat.
  4. Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan, dan perbuatan tercela dalam pelaksanaan tugas.

“Saya yakin dan percaya bahwa saudara mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang akan diemban dengan sebaik-baiknya,” kata Jaksa Agung Burhanuddin.

Selain 35 orang pejabat Eselon II, Jaksa Agung Burhanuddin juga melantik dan mengambil sumpah jabatan Staf Ahli Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Dr Drs M Rum SH MH, dan Staf Ahli Bidang Intelijen Kejaksaan Agung Ely Shahputra SH MH.

Jaksa Agung berharap kedua staf ahli ini melaksanakan secara konsisten kajian dan telaahan mengenai permasalahan aktual dan strategis di bidang pidana khusus dan bidang intelijen Kejaksaan Agung.

Dia juga meminta staf ahli Kejaksaan Agung memonitor dan mengikuti perkembangan wacana perubahan KUHP dan KUHAP.

“Untuk itu saya minta saudara dapat secara aktif berkontribusi menyumbangkan ide dan masukan dalam rangka perkuatan fungsi Kejaksaan,” ucap Jaksa Agung.

Terkait Undang-Undang Kejaksaan yang baru, tambah Jaksa Agung, saat ini pihaknya sedang berkonsentrasi menyusun aturan-aturan pelaksanaannya.

“Oleh karena itu, saya minta saudara dapat berperan aktif memberikan masukan dan koreksi, sehingga aturan yang disusun menjadi komprehensif dari berbagai perspektif,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *