Connect with us

KANDIDAT

Jaksa Agung Burhanuddin Tunjuk Raimel Jesaja Jadi Wakajati Sulawesi Selatan

Published

on

KopiPagi | MANADO : Setelah 10 bulan menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulawesi Utara (Sulut), Raimel Jesaja SH MH kembali ditunjuk Jaksa Agung Dr ST Burhanuddin SH MH menjadi Wakajati Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penunjukan Raimel Jesaja sebagai Wakajati Sulsel itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 28 Tahun 2021 tertanggal 08 Februari 2021 yang ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung RI, Dr ST Burhanuddin SH MH.
“Ini kepercayaan dan amanah pimpinan yang mesti dijunjung tinggi. Saya siap melaksanakannya,” ujar Raimel Jesaja kepada koranpagionline.com, Sabtu (13/02/2021).
Sebelum mendapat promosi sebagai Wakajati Sulawesi Selatan, Raimel Jesaja menjabat sebagai Wakajati Sulawesi Utara (2020). Sebagai orang kedua di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sulawesi Utara, Raimel Jesaja mampu melaksanakan tugasnya meningkatkan kapabilitas dan integritas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Kejati Sulut.
Pria kelahiran Toraja yang berpenampilan penuh disiplin ini, pada setiap kesempatan selalu menekankan kepada jajarannya untuk menunjukkan budaya kerja, mencurahkan kemampuan pengetahuan dan pengalaman sehingga menghasilkan capaian kinerja yang optimal.
Bahkan, Raimel selalu mengajak jajarannya untuk mewujudkan proses penegakan hukum yang adil, profesional dan bermartabat yang senantiasa mengacu pada integritas luhur Tri Krama Wicaksana.
Tak cuma itu, saat menjabat sebagai Wakajati Sulut, Raimel juga membangun dialog yang positif sebagai bentuk sinergitas sesama Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) dan masyarakat sehingga tercipta situasi dan kondisi yang aman dan tentram di Provinsi Sulawesi Utara.

Raimel Jesaja SH MH .

“Tentunya langkah-langkah itu sepengetahuan dan sesuai arahan dari pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi-red) sebagai pimpinan tertinggi Korps Adhyaksa di daerah kita bertugas,” ucap Raimel Jesaja yang pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tana Toraja, Sulawesi Selatan, tahun 2012.
Karir Raimel Jesaja mulai moncer saat Dia dipercaya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan berdasarkan SK Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor: Kep-018/A/JA/01/2017.
Raimel yang pada saat itu menjabat sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (2015), mendapat promosi sebagai Kajari Jaksel menggantikan Sarjono Turin yang juga mendapat promosi sebagai Aspidsus Kejati DKI Jakarta.
Usai dilantik sebagai Kajari Jaksel, Raimel pun langsung tancap gas melakukan pembenahan internal‎ dan eksternal. Dia menggenjot kinerja para jaksa dan staf di Kejari Jaksel, baik dalam penanganan perkara maupun dalam hal administrasinya.
“Tetapi harus diingat bahwa meningkatkan kinerja dan memacu kinerja harus seiring. Dalam pengertian yang sudah bagus ditingkatkan. Mana yang kurang, sekalipun kecil, tetap harus diperbaiki,” ujar Raimel dalam suatu kesempatan berbincang-bincang dengan wartawan.
Saat memimpin Kejari Jaksel, Raimel terjun langsung melakukan pembenahan internal dan pembinaan serta peningkatan sumber daya manusia (SDM) di Kejari Jaksel.
Tak jarang Raimel menemui langsung para staf dan jaksa di ruang kerjanya untuk berdialog dan berkomunikasi tentang hambatan dan kemajuan terkait tugas, pokok dan fungsinya masing-masing sebagai aparat penegak hukum.
“Ini merupakan salah satu langkah membangun spirit kebersamaan untuk kemajuan Kejari Jaksel,” kata pria yang selalu berpenampilan necis ini.
Raimel pula yang mempelopori pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Kejari Jakarta Selatan.
Terkait dengan program itu, Raimel Jesaja pada 21 Agustus 2018 mengajak seluruh jajaran Kejari Jaksel menandatangani Pakta Integritas mewujudkan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini merupakan wujud keseriusan seluruh elemen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk mewujudkan pelayanan publik yang terbaik,” ujar Raimel ketika itu.
Kerja keras dan tekad yang kuat Raimel dan jajaran Kejari Jaksel itu ternyata membuahkan hasil. Tahun 2019, Raimel mendapat penghargaan sebagai pelopor yang membawa Kejari Jaksel mendapatkan predikat WBK dan WBBM dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Atas prestasi dan kinerjanya selama 18 bulan memimpin Kejari Jaksel,  maka pada 14 September 2019 Raimel mendapat promosi sebagai Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Jaksa Agung HM Prasetyo Nomor : Kep-158/A/JA/09/2019 tertanggal 14 September  2019.
Sebagai Aspidsus Kejati Sumsel, Raimel Jesaja kembali menunjukkan kinerjanya. Salah satunya, Dia berhasil mengembalikan kerugian Negara sebesar Rp 5,3 miliar dari kasus dugaan korupsi pekerjaan jalan akses Bandara Atung Bungsu Kota Pagar Alam tahun anggaran 2013.
Tak sampai setahun bertugas di Kejati Sumsel, Raimel mendapat promosi sebagai Koordinator pada satuan kerja Jampidum Kejaksaan Agung. Lalu pada tahun 2020 mendapat promosi sebagai Wakajati Sulut. Dan kini pada 2021 Raimel Jesaja kembali dipercaya sebagai Wakajati Sulsel.
“Saya selalu bersyukur dan siap ditugaskan sesuai dengan perintah dan amanat pimpinan. Jabatan merupakan amanah yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa, karena itu dimanapun ditugaskan jaga integritas, jauhi penyimpangan dan perbuatan tercela,” tandas Raimel Jesaja. ***
Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *