Connect with us

MARKAS

Jajaran Kejaksaan Diminta Tertib & Konsisten Laksanakan Kebijakan Tentang Sistem Kerja

Published

on

KopiOnline JAKARTA, – Jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia diminta untuk secara tertib dan konsisten melaksanakan kebijakan Kejaksaan Agung RI tentang penyesuaian sisten kerja.

“Setiap jaksa, terutama para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di seluruh Indonesia untuk secara tertib dan konsisten melaksanakan kebijakan Kejaksaan RI tentang sistem kerja sebagaimana yang sudah disampaikan Jaksa Agung,” ujar Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI, Dr Bambang Sugeng Rukmono SH MH.

Bambang Rukmono mengutarakan hal itu saat mendampingi Jaksa Agung Burhanuddin dalam video conference dengan para Kajati dan Kajari se Indonesia yang digelar dari rumah dinas Jaksa Agung di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (03/04/2020).

“Hal itu, untuk memastikan tetap berjalannya tugas dan fungsi Kejaksaan, kendati dalam keadaan penyebaran wabah Covid-19. Dan agar para Kajati dan Kajari memantau anggotanya,” tandas Bambang Sugeng Rukmono.

Pada kesempatan itu, Bambang Rukmono juga meminta para jaksa dan anggotanya yang terpapar Covid-19 agar melaporkannya ke Korps Adhyaksa.

“Jika ada Jaksa, atau anggotanya yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dalam Pengawasan (PDP), maupun yang positif terpapar Covid-19, segeralah melapor. Rumah Sakit Umum Adhyaksa (RSU Adhyaksa), milik Kejaksaan, siap untuk membantu perawatannya,” tutur Bambang Sugeng Rukmono. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *