Connect with us

MEGAPOLITAN

Jabatan Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kota Depok Diserhterimakan

Published

on

DEPOK | KopiPagi : Terjadi serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan Negeri Depok. Arief Syafrianto, yang sebelumnya berperan sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Depok, secara resmi menyerahkan jabatannya kepada Edrus dalam sebuah upacara sederhana yang berlangsung di gedung Kejaksaan Negeri Depok.

Arief Syafrianto, dalam pidato singkatnya, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh tim di Seksi Pidum atas terjalinnya kerja sama selama masa jabatannya. “Saya merasa bangga dan terhormat telah bekerja bersama rekan-rekan yang luar biasa di Seksi Pidum ini. Semua ancaman yang telah kita raih tidak mungkin terjadi tanpa kerja keras dan dedikasi dari setiap anggota tim,” ujar Arief.

Menyusul serah terima jabatan ini, Arief Syafrianto akan mengisi posisi baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Ia akan mengajukan sebagai Pemeriksa Intelijen pada Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Mutasi ini menandai langkah maju dalam karier Arief Syafrianto, yang akan kembali berdinas di kampung halamannya.

Sementara itu, Edrus yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Perdata Kejaksaan Negeri Jakarta Timur akan menggantikan Arief Syafrianto sebagai Kepala Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Depok. Edrus merupakan seorang jaksa yang berpengalaman dan telah menghadapi berbagai kasus hukum yang rumit selama karirnya.

Dalam sambutannya, Edrus menyatakan komitmennya untuk melanjutkan kinerja baik Seksi Pidum yang telah ditinggalkan oleh Arief Syafrianto. “Saya berjanji untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat,” ucap Edrus.

Serah terima jabatan ini menjadi momen bersejarah bagi Kejaksaan Negeri Depok, di mana pengalaman dan dedikasi dari Arief Syafrianto selama cuti di Sexy Pidum akan tetap dikenang, sementara kemampuan dan semangat baru dari Edrus diharapkan akan membawa kesegaran dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Dengan semangat yang baru, Edrus diharapkan dapat melanjutkan upaya penegakan hukum yang adil dan berkeadilan, serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Depok. Semoga dengan pergantian ini, institusi kejaksaan semakin kuat dan mampu memberikan pelayanan hukum yang berkualitas untuk kepentingan masyarakat dan negara.

Dalam upacara serah terima jabatan tersebut, hadir juga para pejabat tinggi di Kejaksaan Negeri Depok, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Depok Ibu Mia Banulita yang memberikan apresiasi atas kinerja Arief Syafrianto selama menjalani jabatan sebagai Kepala Seksi Pidum. Ia menyatakan, “Pak Arief Syafrianto telah menunjukkan dedikasinya dalam menangani berbagai kasus tindak pidana umum selama bertugas di sini. Prestasi yang telah dicapainya tidak hanya berkontribusi bagi institusi kejaksaan, tetapi juga berdampak positif bagi masyarakat Depok.”

Kepala Kejaksaan Negeri Depok juga merasa senang datang kepada Edrus yang akan melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan di Seksi Pidum. “Saya yakin, dengan pengalaman dan kemampuan yang telah teruji, Pak Edrus akan mampu membawa Seksi Pidum ke level yang lebih baik lagi, serta memberikan pelayanan hukum yang berkualitas untuk masyarakat Depok,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri Depok Mia Banulita

Selain itu, para rekan sejawat dari berbagai seksi di Kejaksaan Negeri Depok dan perwakilan Jaksa turut memberikan ucapan selamat dan harapan atas kelancaran tugas baru Arief Syafrianto di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta kesuksesan Edrus dalam menangani tugas barunya sebagai Kepala Seksi Pidum.

Pergantian kepemimpinan di Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Depok ini menjadi bagian dari tugas rutin dalam struktur organisasi kejaksaan guna memberikan kesempatan bagi para jaksa untuk berkarier dan berkembang dalam berbagai bidang hukum. Hal ini juga menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Depok dalam menjaga profesionalisme dan efisiensi dalam penanganan perkara hukum demi terwujudnya supremasi hukum di Indonesia.

Dengan perubahan ini, diharapkan Seksi Pidum Kejaksaan Negeri Depok tetap menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat. Semoga semangat integritas, transparansi, dan pelayanan yang berkualitas terus mengemuka dalam setiap langkah yang diambil oleh para jaksa. *D-tren/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *