Connect with us

MARKAS

Intelijen Kejaksaan Diminta Optimalkan Pengamanan Pembangunan Strategis

Published

on

JAKARTA KopiPagi : Imbas dari pandemic Covid -19 yang terasa signifikan adalah sektor ekonomi. Pandemi tersebut menghambat pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Nasional maupun memukul perekonomian masyarakat

Untuk itu, satuan kerja (Satker) Bidang Intelijen Kejaksaan RI diminta mengoptimalkan fungsi pengamanan pembangunan strategis guna menyukseskan jalannya progam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Permintaan itu diungkapkan Jaksa Agung Burhanuddin kepada jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia saat melakukan kunjungan kerja secara virtual dari kantornya di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (11/10/2021).

“Lakukan tindakan preventif terhadap masalah-masalah hukum yang telah terdeteksi sejak dini. Jangan menunggu masalah yang ada mengemuka ke permukaan lalu menimbulkan kegaduhan,” tandas Jaksa Agung Burhanuddin.

Jaksa Agung berharap jajaran intelijen Kejaksaan akrab dengan pemanfaatan kemajuan teknologi dan memahami sistem digital forensik sebagai supporting unit yang bertanggung jawab memastikan seluruh kebijakan penegakan hukum Kejaksaan yang dilaksanakan oleh bidang-bidang lainnya dengan maksimal.

Menurut Dia, hampir seluruh data yang dibutuhkan dari sektor fiskal, perbankan, data kriminal, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan saat ini telah dialihmediakan dan tersaji dalam sistem digital, sehingga apabila tidak mampu melaksanakan operasi digital maka diyakini fungsi intelijen tidak akan bisa berkerja.

Jaksa Agung berharap seluruh jajaran intelijen Kejaksaan dapat meningkatkan kapasitas dan kapabilitas untuk pola kerja dan pola operasi digital.

“Saya minta seluruh jajaran intelijen, baik dipusat maupun didaerah, harus mampu beradaptasi dan menjalankan pola kerja berbasis teknologi, sehingga tidak ada ketidakseimbangan antara kemajuan tekonologi dengan kemampuan sumber daya manusia,” tandas Burhanuddin.

Dalam pengarahannya pada kunjungan kerja secara virtual itu, Jaksa Agung Burhanuddin, juga meminta satuan kerja (Satker) pada Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan RI mengembangkan inovasi baru yang bersifat sustainable, khususnya dalam pengembangan teknologi.

“Jangan berbasis pada ide spontan dan parsial, buat inovasi-inovasi yang berkesinambungan,” katanya.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung berharap Komite Teknologi Informasi yang telah dibentuk dapat segera membuat grand design dan blue print tentang arah pembangunan dan pengembangan teknologi yang menjunjung modernisasi kejaksaan, sehingga terdapat rujukan yang harus dipedomani  tentang arah pembangunan dan pengembangan teknologi kejaksaan.

“Dengan adanya cetak biru tersebut maka inovasi-inovasi yang dikembangkan pada masing-masing bidang dapat dikembangkan  secara efesiensi dan efektifitas terkait piranti yang dibutuhkan dan juga bagaimana sistem pengamanannya serta mengenai maintenance piranti tersebut, sehingga pemanfaatan teknologi dapat optimal,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin.

Jaksa Agung mengungkapkan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap oknum jaksa maupun pegawai Kejaksaan yang mencoba melakukan perbuatan tercela. Tindakan tegas tersebut terbukti efektif dan mampu mencegah para pegawai lain untuk ikut-ikutan melakukan perbuatan tercela.

“Tolong diingat, pimpinan tidak ingin melihat anak buahnya bermasalah, akan tetapi apabila perintah dan himbauan pimpinan tersebut tidak saudara sekalian indahkan dan tetap mecoba mencari celah untuk melakukan perbuatan tercela, maka kami tidak akan ragu untuk menindak,” tandas Burhanuddin.

Sedangkan untuk jajaran Bidang Pidana Umum, Jaksa Agung meminta pastikan kebijakan Restorative Justice dilaksanakan dengan baik dan benar serta dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pada kesempatan itu, Jaksa Agung pun meminta Bidang Pidana Khusus (Pidsus) di daerah agar dapat mengimbangi torehan jajaran Pidsus Kejaksaan Agung yang mengangkat kasus-kasus besar.

“Sehingga masyarakat dapat melihat bahwa Kejaksaan sangat serius, konsisten dan secara intensif menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparat Penegak Hukum dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” tutur Burhanuddin.

Meski demikian, Jaksa Agung Burhanuddin mengingatkan jajaran Pidsus di seluruh Indonesia untuk tidak mengangkat kasus secara serampangan dan asal-asalan.

“Jangan menangani perkara hanya dikarenakan takut dievaluasi, tetapi tanganilah perkara korupsi sebagai bentuk dedikasi saudara kepada masyarakat,” ucapnya.

Selain itu, guna meningkatkan public trust dalam penanganan tindak pidana khusus, baik tindak pidana korupsi maupun tindak pidana khusus lainnya, Jaksa Agung meminta seluruh jajaran Pidsus untuk tetap mengedepankan dedikasi dan integritas diri dalam setiap pelaksanaan tugas.

“Sehingga penanganan tindak pidana khusus dapat dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan serta dapat mengoptimalisasi pemulihan kerugian keuangan Negara,” tandasnya.

Di lain pihak, Jaksa Agung pun meminta beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang wilayah hukumnya ditunjuk sebagai sentra pelaksanaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) secara virtual agar lebih memberikan perhatian khusus dengan cara ikut memantau dan memastikan bahwa penyelenggaraan diklat tersebut berjalan dengan baik dan lancar.

Dia pun mengungkapkan, dalam laporan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Badan Diklat Kejaksaan RI terdapat laporan beberapa Kejaksaan Tinggi (Kejati) kurang peduli dengan penyelenggaran diklat tersebut.

Jaksa Agung memerintahkan agar para Kajati yang wilayah hukumnya menjadi tempat penyelenggaran Diklat PPPJ untuk lebih memberikan perhatian khusus.

“Datangi mereka, sapa mereka, pastikan penyelenggaraan pendidikan berjalan sesuai harapan,” tandas Burhanuddin.

Menurut Dia, berhasil atau tidaknya penyelenggaran Diklat PPPJ akan sangat panjang.

“Ingat yang kita didik adalah calon pemimpin masa depan Kejaksaan. Pastikan para calon jaksa tersebut menjadi pribadi yang disiplin, memiliki jiwa korsa dan menjadi pribadi yang berlandaskan Tri Krama Adhyaksa, sehingga kelak menjadi jaksa yang profesional, berkompetensi dan berintegritas,” tutur Jaksa Agung Burhanuddin. ***

Pewarta : Syamsuri.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *