Connect with us

HUKRIM

ICK Desak Kapolri : Copot Semua Oknum Terlibat Suap Bandar Narkoba di Medan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo diharapkan memberikan sanksi tegas dengan pencopotan jabatan dan sanksi pidana kepada semua oknum polisi terbukti terlibat kasus suap jaringan narkoba di Sumatera Utara. Kasus yang satu ini diduga melibatkan jajaran Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan.

Ketua Presidium Indonesia Cinta Kamtibmas (ICK) Gardi Gazarin SH meminta Kapolri menindak tegas atas oknum-oknum yang terlibat jaringan narkoba agar menjadi efek jera bagi yang lain.

“ICK mendukung pengungkapan kasus narkoba berkualitas, tidak segan-segan mencopot seluruh oknum yang terlibat. Mulai tingkat pimpinan jajaran di Polrestabes Medan, juga pimpinan di jajaran Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara,” kata Gardi Gazarin, dalam rilis yang diterima keterangan koranpagionline.com, Rabu (19/01/2022).

Ditegaskan Gardi, pencopotan jabatan sampai sanksi hukum dipandang sangat perlu dan menjunjung tinggi Polri Presisi yang tengah dibangun oleh Kapolri Jenderal Sigit.

“Diduga melibatkan unsur pimpinan dan ahli reserse bidang narkoba sangat berbahaya bila tidak diberi sanksi tegas dan keras, Apalagi peredaran narkoba di Sumut sangat merajalela seolah sulit dihentikan. Pengguna meningkat dan juga keteledoran dan kelalaian aparat yang menangani kasus narkoba seakan turut bermain. Ini sangat berbahaya bagi masyarakat luas. Presisi yang gencar dilakukan Kapolri akan sia-sia bila ada oknum di tubuh Polri tidak langsung ditindak dan mendapat sanksi keras,” tegas Gardi Gazarin.

Menurut Ketua ICK itu, Kapolri tidak segan mencopot jabatan bahkan menjatuhkan pidana seluruh oknum yang terlibat suap hingga ratusan juta rupiah dalam kasus narkoba. ICK berharap penelusuran dan pemeriksaan oknum Polri yang terlibat kasus suap narkoba ini agar diungkap secara transparan.

“Kapolri perlu turun tangan hingga kasus ini diusut hingga ke akar-akarnya sehingga tidak mengulang lagi aparat penegak hukum tidak terlibat narkoba dan memutus mata rantai beking membeking yang terjadi di mana pun, terutama daerah rawan peredaran narkoba,” tutur Gardi.

Sebelumya, Kapolda Sumut Irjenpol RZ Panca Putra mengaku, dirinya turun tangan langsung menyelidiki kasus suap bandar narkoba yang melibatkan jajarannya. Ada dugaan Kapolrestabes Medan Kombespol Riko Sunarko diisukan menerima uang suap Rp75 juta dari istri bandar narkoba melalui anak buahnya.

Kapolda Sumut menyatakan isu itu menyebar setelah anggota polisi di Polrestabes Medan Bripka Ricardo menjadi terdakwa kasus narkoba tersebut. Saat sidang agenda mendengarkan saksi, Ricardo mengatakan Kombespol Riko menerima suap Rp75 juta dari istri bandar narkoba.Dikatakan Kapolda Sumut, bila Kombespol Riko terbukti bersalah, maka dia akan mengambil tindakan tegas.

“Kapolda tidak ragu menindak tegas Kapolrestabes Medan apabila terbukti melakukan sebagaimana yang dijelaskan oleh para terdakwa,” kata Gardi lagi.

Diketahui, sidang Bripka Ricardo digelar di Pengadilan Medan, pada Rabu (12/01/2022). Ricardo mengaku menerima uang suap dari istri bandar narkoba Rp300 juta. Uang itu lalu dibagi-bagi ke atasannya. Dia mengaku diperintahkan Riko untuk menggunakan uang sebesar Rp75 juta untuk digunakan membeli sepeda motor.

Barang itu diperuntukkan untuk anggota Koramil 13 Percut Sei Tuan, atas jasanya menggagalkan peredaran ganja. Sedang Kombespol Riko dalam pernyataannya menegaskan, awalnya bahkan dia tidak mengetahui kasus narkoba yang ditangani anak buahnya itu.

“Itu ditangani Sat narkoba, tiga bulan baru dilaporkan ke saya, bagaimana saya mau membagi-bagi uangnya. Orang kasusnya enggak dilaporkan ke saya,” ujar Riko, pada Jumat (14/01/2022).

Dia juga menjelaskan, bahwa hadiah untuk anggota TNI tersebut menggunakan uang pribadinya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan barang bukti narkoba. *Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *