Connect with us

KANDIDAT

Herlangga Wisnu Murdianto Kini Jabat Kepala Seksi Intelijen Kejari Depok

Published

on

KopiOnline DEPOK, – Herlangga Wisnu Murdianto kini resmi menjabat sebagai Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Provinsi Jawa Barat.

Dia dilantik dan diambil sumpahnya oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Yudi Triadi, di aula Kejari Depok pada Kamis lalu (27/02/2020) dan disaksikan langsung jajaran Korps Adhyaksa se Kota Depok. Pelantikan Herlangga Wisnu Murdianto berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: KEP-IV-037/C.4/01/2020.

Sebelumnya Herlangga Wisnu Murdianto bertugas sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Protokol dan Pengamanan Wakil Jaksa Agung pada Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Yudi Triadi, mengungkapkan, jabatan intelijen sangat strategis dan menjadi harapan beasar bagi pimpinan agar nanti Kejari Depok berjalan aman, nyaman dan damai penuh dengan kebersamaan.

Pada kesempatan itu, Yudi Triadi berharap dukungan dan kerjasama Herlangga Wisnu Murdianto demi menciptakan Kejari Depok dapat merai predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Oleh karena itu saya harapkan Kasi Intel yang baru bisa cepat beradaptasi sehingga bisa segera menyelesaikan tugas di Kejari Depok,” kata Yudi Triadi.

Sementara itu usai dilantik menjadi Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga Wisnu Murdianto menyatakan segera menyesuaikan diri dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan kerendahan hati mohon bimbingan dan arahan dari pak Kajari serta kritikan, masukan dan saran dari semua pihak,” ujar Herlangga, demikian sapaannya.

Sebelum menjabat sebagai Kasi Intel Kejari Depok, Herlangga bertugas sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Protokol dan Pengamanan Wakil Jaksa Agung pada Bagian Protokol dan Pengamanan Pimpinan Biro Umum Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Lelaki kelahiran Jakarta pada 8 Juni 1083 itu adalah anak bungsu dari tiga bersaudara yang merupakan putra dari (alm) Herdianto dan Hj Sri Murti. Dia dikenal low profile, murah senyum dan ramah, termasuk kepada wartawan yang sehari-harinya bertugas di Kejaksaan Agung.

Lulusan Fakultas Hukum Universitas Atmajaya, Jakarta, itu mengawali tugasnya sebagai jaksa bidang tindak pidana khusus pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasir Pangaraian, Riau, pada tahun 2011 hingga 2012.

Karena kinerja yang ditunjukkannya sangat baik, Herlangga ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk mengisi kekosongan jaksa bidang pidana khusus pada Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejati Riau. Selama dua tahun Dia bergelut menekuni tugasnya di Kejati Riau itu.

Lelaki mudah bergaul yang selalu berpenampilan plontos ini juga pernah melaksanakan tugas sebagai jaksa fungsional bidang pidana khusus di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan selama 4 tahun, yakni dari tahun 2014 sampai tahun 2018.

Karena concern pada penanganan kasus-kasus tindak pidana khusus, Herlangga pun pernah memperoleh penghargaan dan apresiasi tertulis dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan tindak pidana korupsi di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Bahkan, Herlangga pun pernah diberikan amanah oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung saat masih dijabat Arminsyah.

Saat itu Herlangga diperintahkan bergabung dengan tim jaksa dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung menyelidiki kasus “Papa Minta Saham” yang diduga dilakukan oleh Ketua DPR RI Setya Novanto. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *