Connect with us

REGIONAL

Gunakan Sarana Vicon, Kejari Kota Bengkulu Gelar Program Jaksa Menyapa

Published

on

KopiOnline BENGKULU,- Meski diselimuti wabah (pandemic) virus Corona atau Coronavirus Disease (Covid-19), Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bengkulu tetap menggelar program Jaksa Menyapa di Stasiun TVRI Bengkulu.

Kajari Kota Bengkulu, Emilwan Ridwan, dalam video conference program Jaksa Menyapa di TVRI Bengkulu

Berbeda dari biasanya, kali ini program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung (live) pada Rabu (08/04/2020) pagi itu dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi video conference (Vicon) melalui aplikasi Zoom di dua tempat berbeda, yakni Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bengkulu, Emilwan Ridwan SH MH, sebagai nara sumber berada di ruang kerjanya di kantor Kejari Kota Bengkulu sedangkan pemandu acara (host) berada di studio TVRI Bengkulu.

“Dengan demikian program Jaksa Menyapa tetap berjalan sekaligus melaksanakan anjuran Pemerintah untuk social distancing (jaga jarak) dan langkah lainnya sebagai antisipasi pencegahan penyebaran dan penularan Covid-19,” ujar Emilwan Ridwan kepada wartawan, kemarin.

Dalam program Jaksa Menyapa yang disiarkan langsung (live) TVRI Bengkulu selama satu jam itu, Emilwan Ridwan menjelaskan kepada publik tentang peran kejaksaan dalam pembangunan proyek strategis, mengkaji ulang Peraturan Daerah (Perda) yang dinilai menghambat investasi di Kota Bengkulu serta melakukan pendampingan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu dalam penanganan Covid-19 yang diperkirakan berjumlah Rp 204 miliar.

Emilwan Ridwan mengatakan, Pemerintah Kota Bengkulu sudah meminta bantuan kepada Kejari Bengkulu untuk melakukan pendampingan dalam refocusing kegiatan dan realokasi anggaran secara optimal.

“Dalam video conference tentang peran kejaksaan itu terjadi dialog interaktif positif yang menarik perhatian publik di Kota Bengkulu,” tutup Emilwan Ridwan. Syamsuri

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *