Connect with us

MARKAS

Gerakan Polantas Hadir : Polda Jateng Laksanakan Razia Knalpot Brong

Published

on

SEMARANG | KopiPagi : “Gerakan Polantas Hadir” dicanangkan oleh Ditlantas Polda Jateng dan didalamnya melaksanakan razia knalpot tak standard maupun knalpot brong di wilayah Jawa Tengah ini secara intensif.

Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho menyatakan, bahwa hingga Sabtu (22/01/2022) berhasil menjaring 7.405 kendaraan di 35 satuan kewilayahan di Jawa Tengah. Langkahnya ini dilakukan untuk menuju Jateng Zero Knalpot Brong. Dari data yang masuk, terbanyak terjaring razia di Polrestabes Semarang sebanyak 1480 kendaraan. Kemudian, di wilayah Polresta Surakarta dengan 486 kendaraan. Polres Blora berhasil menjaring 313 kendaraan dan Polresta Banyumas dengan 295 kendaraan.

“Bagi pelanggar pengguna knalpot brong dikenakan sanksi sesuai dengan Pasal 285 ayat (1), UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Selain itu, dikenai tilang dan wajib mengganti dengan knalpot standard,” jelasnya kepada wartawan di Semarang, Minggu (23/01/2022).

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menambahkan, bahwa razia knalpot tak standard atau knalpot brong ini digelar secara masif oleh Polda Jateng sejak 10 Januari 2022 lalu. Bahkan, jajaran kepolisian hingga level Polsek juga menggelar penyuluhan kepada masyarakat maupun pemilik toko dan atau penjual knalpot brong.

“Kegiatan yang dilaksanakan Polda Jateng dalam rangka zero knalpot brong ini ternyata mendapat dukungan dari berbagai lapisan masyarakat. Knalpot brong ini, selain mengganggu kenyamanan lingkungan juga mengganggu konsentrasi. Sebbagai bukti, dukungan masyarakat ini banyak diungkapkan lewat media sosial ataupun secara langsung. Intinya, masyarakat sepakat dan mendukung untuk ada penindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. ***

Pewarta : Heru Santoso.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *