Connect with us

HUKRIM

Gegara Muntah : Sopir Taksi Online Aniaya Penumpang Diamankan

Published

on

JAKARTA | KopiPagi : Polisi bergerak cepat menangkap pelaku driver taksi online berinisial GJ yang telah melakukan penganiayaan terhadap penumpangnya di Jalan Blandongan Rt.005/003 Kelurahan Tambora Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Kamis (23/12/2021) lalu

Kejadian tersebut bermula saat korban berinisial NT (25) bersama kakaknya JT memesan taksi online melalui aplikasi. Kemudian diperjalanan korban merasa pusing-pusing lalu meminta sang driver untuk menepi. Namun karena tidak tahan lalu korban muntah dan mengotori mobil pelaku.

“Lantaran merasa mobil taksi online miliknya dikotori muntahn oleh korban, kemudian pelaku (sopir) taksi online meminta ganti rugi untuk membersihkan mobil miliknya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo saat press conference, Selasa (27/12/2021).

Lanjut Zulfan menjelaskan, karena korban telah mengotori mobil miliknya kemudian pelaku (driver) taksi online setibanya di lokasi dekat rumah korban meminta ganti rugi ke korban.

“Pelaku minta ganti rugi sebesar 300.000, – namun korban hanya menyanggupi sebesar 50.000,- dan terjadi cekcok antara pelaku dengan korban,” ucapnya.

Dalam percekcokan tersebut pelaku memegang dagu korban lalu ditepis oleh korban dan tersangka emosi lalu menampar serta menendang korban.

Dalam kejadian tersebut korban langsung mendatangi Polsek Tambora untuk membuat laporan dan melakukan visum.

Berangkat dari laporan tersebut Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi memerintahkan anggotanya untuk melakukan pengejaran dan penangkapan.

Polsek Tambora dibantu oleh Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku dis ekitar mal di kawasan Slipi Jakarta Barat.

“Di hadapan penyidik pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban,” ujar Kabid Humas. *Hms/Ash/Kop.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *