Connect with us

NASIONAL

FAHRI HAMZAH : TANTANG ADU KAJIAN SOAL UU DAN PERPPU KPK

Published

on

KopiOnline Jakarta,- Presiden Joko Widodo (Jokowi) didesak mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK baru. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta pihak yang tidak setuju untuk menunjukkan kajian terkait ketidak setujunan terhadap UU KPK.
Yang jantan lah, tunjukkan kajiannya,” ujar Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/09/2019).

Menurut dia, harus jelas siapa yang menuntut penerbitan Perppu KPK itu. “Ya kalau saya sih, terus terang teman-teman tuh harus terus terang yang menuntut ini siapa? kajiannya apa? Naskah akademiknya apa? kan naskah itu bisa dipakai untuk berjuang kan,” kata Politikus yang disebut sedang menyiapkan deklarasi Partai Gelora ini.

Legislator asal Nusa Tenggara Barat ini meminta agar naskah akademik tuntutan penerbitan Perppu KPK itu dipaparkan ke masyarakat. Sebab, sosialisasi terhadap revisi UU KPK sudah begitu masif.

“Sementara teman-teman yang nuntut-nuntut nih kita enggak tahu agendanya apa,” katanya.

Menurut Fahri, pihak-pihak yang menolak perlu memberikan kajian dan naskah akademik yang dipakai dasar sebagai penolakan. Menurutnya, kajian akademik tersebut juha perlu dipaparkan ke publik.

“Naskahnya itu dipaparkan aja ke publik, sebab UU itu termasuk revisinya kan, proses sosialisasinya masif sementara teman-teman yang nuntut-nuntut nih kita gatau agendanya apa,” sambungnya.otn/kop

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *